Berita

Pengaduan Ibas terhadap Yulianis Dinilai hanya Sandiwara

KAMIS, 21 MARET 2013 | 12:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen DPP Partai Demokrat terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono kemarin melaporkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis terkait dugaan pencemaran nama baik.

Karena sebelumnya bekas anak buah Nazaruddin itu menyebut Ibas menerima uang sebesar 200,000 USD. Tapi, pengaduan putra SBY itu diyakini tak bisa ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

"Cuma laporannya tidak dapat ditindaklanjuti. Karena pas kedatangannya, listrik Polda Metro Jaya mati, mengalami gangguan. Dua peristiwa terjadi memang agak aneh," ujar pengamat hukum dari The Indonesian Reform Martimus Amin (Kamis, 21/3).


Martimus mengakui bahwa kemarin Ibas diterima, bahkan menggelar jumpa pers bersama Humas Polda Kombes Rikwanto. Meski dia diterima pejabat Polri, pengaduannya tetap belum bisa diproses karena pada saat bersamaan kemarin listrik mati.

"Semasih belum ada laporan resmi, ya polisi nggak bisa tindak lanjuti. Karena kasus pencemaran nama baik delik aduan, harus ada pengadu/ pelapornya. Kalau jumpa pers, bukan proses ketentuan hukum acara resmi buat pelaporan," tegasnya.

Karena itu, diduga pengaduan Ibas dan listrik matik kemarin hanya sandiwara. Ibas sebenarnya tidak serius untuk melaporkan Yulianis. "Agar tidak timbul dugaan yang tidak-tidak, laporan dianggap sandiwara alias pura-pura saja, Ibas sebaiknya harus mendatangi kembali Polda Metro Jaya," tandas Martimus. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya