Berita

suswono

Menteri Suswono Akui Koordinasi Pertanian Lebih Baik di Masa Orde Baru

RABU, 20 MARET 2013 | 05:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pertanian Suswono mengakui koordinasi pembangunan sektor pertanian pada masa Orde Baru lebih baik dibanding saat ini.

"Sekarang petani diberi kebebasan, tidak bisa lagi dipaksa untuk menanam apa," kata Suswono di Pontianak seperti dilansir Antara.

Saat ini, lanjut dia, Kementerian Pertanian hanya dapat memberikan "Kalender Tanam" yang diberikan ke setiap daerah hingga jenjang kecamatan. Melalui kalender tanam tersebut, petani dapat melihat kapan waktu yang tepat untuk menanam komoditas tertentu.


Ia menambahkan, di era otonomi daerah, peran pimpinan daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian sangat penting. "Kalau pimpinan daerah peduli dengan sektor pertanian, maka dampaknya akan sangat terasa di daerah itu," kata dia.


Untuk itu, ujar Suswono, guna memberi perlindungan terhadap pangan berkelanjutan, perlu didukung oleh Perda.

Ia menjelaskan, dukungan itu penting mengingat hingga kini belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pertanian. "Yang ada saat ini, sifatnya parsial. Misalnya UU tentang Kehutanan," ujar politisi PKS itu.

Menurut dia, saat ini 53,58 persen dari petani di Indonesia menguasai lahan hanya kurang dari 0,5 hektare. Sedangkan sekitar 56 persen aset di Indonesia berupa properti, tanah, perkebunan, dikuasai 0,2 persen penduduk Indonesia.

"Dengan kondisi seperti itu, petani tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi mau sejahtera," kata Suswono.

Ia membandingkan petani di negara maju seperti Jerman dimana setiap petani rata-rata menguasai 50 hektare lahan. "Bagaimana petani gurem Indonesia menghadapi petani dari negara maju kalau kondisinya seperti itu," ujar dia.

Namun, lanjut dia, kalau petani menerapkan "integrated farming", hasilnya akan berbeda. Selain itu, ada 25,4 juta hektare lahan sub optimal di Indonesia. "Artinya lahan yang kurang subur, terbatas. Misalnya di daerah rawa, lahan pasang surut," kata dia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya