Berita

Tak Ada Kata Lain, Partai Kabah Ajak Partai Yusril Ber-Fastabiqul Khairat

SELASA, 19 MARET 2013 | 05:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang soal kepesertaan Pemilu 2014 mendatang.

Karena itu, PPP menghormati putusan KPU yang meloloskan PBB dan mengajak partai besutan Yusril Ihza Mahendera untuk berloma-lomba dalam melakukan kebaikan.

KPU memutuskan menindaklanjuti putusan PT TUN dan meloloskan PBB. Hal itu tertuang dalam keputusan 143/2013 dengan menempatkan PBB pada nomor urut 14.


"Tidak ada kata lain kecuali, fastabiqul khairat, welcome to the club. Sebagai keputusan final, ruang untuk kasasi sudah dipilih untuk tidak digunakan oleh KPU. PPP menghormati keputusan KPU dan mengajak seluruh pihak menghormati keputusan ini sebagai kepastian hukum di alam demokrasi," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuzy dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online tadi malam (Senin, 19/3).

Dengan diloloskannya PBB sebagai peserta Pemilu 2014, berarti akan ada tiga partai yang berasaskan Islam berlaga di hajatan lima tahunan yang akan digelar tahun depan itu. Yaitu, PKS, PPP, dan PBB. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya