Berita

rmol

Nusantara

Siswi SMP Diperkosa Setelah Dicekoki Pil Dekstro

MINGGU, 17 MARET 2013 | 19:44 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Seorang pemuda di Garut memperkosa siswi SMP. Gara-garanya, tergiur kemulusan tubuh Dini (14), sebut saja begitu, siswi salah satu SMP di Bayongbong.

Dalam melakukan aksinya pelaku merayu korban akan diajak berekreasi ke tempat wisata. Dalam satu kesempatan, pelaku juga memberi minuman yang sudah dicampur pil dekstro. Dalam kondisi tak sadaran diri korban kemudian diperkosa.

Pemuda itu berinisial Ad (19), warga Bayongbong, Garut. Dia telah memperkosa sebut saja Ceritanya berawal kala pelaku berkenalan dengan korban. Setelah akrab, pelaku merayu akan menikahinya. Satu kesempatan pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan. Katanya korban akan dibawa ke tempat wisata. Karena terbuai rayuan, korban nurut. Belum sampai ke tempat wisata keduanya mampir di sebuah warung. Nah, disana korban diberi minuman yang sudah dicampur pil dekstro.


Tak lama kemudian pelaku membawa korban ke rumah neneknya. Rumah dalam kondisi sepi. Sementara korban sudah merasakan kepalanya pening akibat pil dekstro. Dalam kondisi mabuk berat, korban digerayangi dan disetubuhi pelaku.

Kasusnya terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya karena kemaluannya mengalami pendarahan. Atas laporan orang tua korban, polisi lalu menangkap pelaku, tadi siang.

Kepada polisi pelaku mengaku, korban mau dibawa karena dirayu akan dibawa main ketempat wisata.

"Korban juga sepertinya menikmati ketika disetubuhi. Kala itu ia kadang sadar ditindih saya," kata pelaku.

Dalam kasus ini polisi menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara. [dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya