Berita

ibas

M. Yasin: Mustahil Ibas Menerima Uang Proyek Hambalang

MINGGU, 17 MARET 2013 | 10:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD), Letjen (Purn) M. Yasin yakin pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima dana 200 ribu dolar AS proyek Hambalang saat Konggres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 tidak benar.

Karena baginya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat yang ia sangat kenal sejak itu mustahil menerima kucuran dana proyek Hambalang.

“Saya kenal Ibas sejak dari kecil hingga sekarang. Mustahil menerima. Saya tahu persis Ibas tidak melakukan itu,” tegas mantan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Letjen (Purn) M. Yasin, dalam keterangan pers  yang diterima pagi ini Minggu (17/3).


Yasin mendesak pihak-pihak yang menuding putra Presiden SBY yang akrab disapa Ibas itu terlibat kasus Hambalang, segera meralat dan mencabut pernyataannya. Karena hal itu memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari. Pihaknya tidak akan tinggal diam, untuk melakukan gugatan hukum, bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik kader Demokrat, termasuk kalangan media.

“Saya mendorong agar pihak-pihak yang menuduh Ibas, segera meralat dan mencabutnya,” kata mantan tim kampanye pasangan Mega-Prabowo dalam pilpres 2009 lalu.

Menurut Yasin, tuduhan Yulianis adalah bohong dan merupakan tuduhan lama yang dihembuskan pihak yang tidak menghendaki Demokrat solid. Apalagi Edie Baskoro Yudhoyono telah membantah tudingan itu.

Sebelumnya, di sela-sela sidang di Tipikor, Rabu 14 Maret 2013, Yulianis membenarkan bahwa Ibas menerima dana dari Permai Grup, perusahaan Muhammad Nazaruddin, untuk kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 lalu. Ibas sendiri sebelumnya sudah membantah penjelasan Yulianis tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya