Berita

ibas

M. Yasin: Mustahil Ibas Menerima Uang Proyek Hambalang

MINGGU, 17 MARET 2013 | 10:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD), Letjen (Purn) M. Yasin yakin pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima dana 200 ribu dolar AS proyek Hambalang saat Konggres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 tidak benar.

Karena baginya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat yang ia sangat kenal sejak itu mustahil menerima kucuran dana proyek Hambalang.

“Saya kenal Ibas sejak dari kecil hingga sekarang. Mustahil menerima. Saya tahu persis Ibas tidak melakukan itu,” tegas mantan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Letjen (Purn) M. Yasin, dalam keterangan pers  yang diterima pagi ini Minggu (17/3).


Yasin mendesak pihak-pihak yang menuding putra Presiden SBY yang akrab disapa Ibas itu terlibat kasus Hambalang, segera meralat dan mencabut pernyataannya. Karena hal itu memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari. Pihaknya tidak akan tinggal diam, untuk melakukan gugatan hukum, bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik kader Demokrat, termasuk kalangan media.

“Saya mendorong agar pihak-pihak yang menuduh Ibas, segera meralat dan mencabutnya,” kata mantan tim kampanye pasangan Mega-Prabowo dalam pilpres 2009 lalu.

Menurut Yasin, tuduhan Yulianis adalah bohong dan merupakan tuduhan lama yang dihembuskan pihak yang tidak menghendaki Demokrat solid. Apalagi Edie Baskoro Yudhoyono telah membantah tudingan itu.

Sebelumnya, di sela-sela sidang di Tipikor, Rabu 14 Maret 2013, Yulianis membenarkan bahwa Ibas menerima dana dari Permai Grup, perusahaan Muhammad Nazaruddin, untuk kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 lalu. Ibas sendiri sebelumnya sudah membantah penjelasan Yulianis tersebut. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya