Berita

ilustrasi

APBN Terkuras kalau Pemerintah Terus Bayar Uang Tebusan TKI yang Terancam Hukuman Mati

JUMAT, 15 MARET 2013 | 06:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kisah memprihatinkan masih terus datang dari para Tenaga Kerja Indonesia yang ada di luar negeri. Setelah Sumiati kemudian Darsem, kini TKW asal Semarang, Satinah, terancam hukuman mati di Arab Saudi dengan dakwaan membunuh majikannya.

Bahkan, ada 38 TKI lainnya yang mengalami nasib serupa dan kini antre menunggu mukjijat untuk bisa tetap menghirup udara.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR Muhammad Najib dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 15/3).


"Setiap kali mendengar berita seperti ini, sebagai anak bangsa muncul perasaan marah, malu sekaligus tak berdaya. Sampai kapan cerita memilukan seperti ini berhenti mengganggu rasa kemanusiaan kita sekaligus mencoreng martabat dan harga diri kita sebagai Negara dan Bangsa besar," kata Najib.

Menurut politikus PAN ini, Kementerian Luar Negeri memiliki kewajiban untuk melakukan apapun demi membela seorang WNI apapun profesinya, tapi tidak berarti institusi lain boleh lepas tangan. Apalagi telah disimpulkan bahwa sebagian besar masalah TKI di luar negri bersumber dari tanah air sebelum mereka diberangkatkan.

"Semestinya Kemenlu melakukan tugas utamanya melakukan diplomasi politik dan ekonomi yang di dalamnya menyangkut investasi, perdagangan atau pariwisata," jelas Najib.

Dengan beruntunnya ancaman hukuman mati, maka masalah politik dan ekonomi bisa mandul atau terbengkalai. Apalagi ada trend diat atau tebusan terus menerus meningkat, sebagaimana tuntutan terhadap Satinah sebesar Rp 10 miliar.

"Tentu hal ini kalau diikuti bisa membuat APBN kita akan terkuras. Kenapa masalah ini tidak dimasukkan sebagai bagian dari asuransi dimana setiap TKI yang akan berangkat harus membayarnya?" tanyanya.

"Tapi lebih dari masalah uang adalah harga diri dan martabat bangsa yang jadi taruhannya yang bukan mustahil membuat para diplomat kita tidak cukup percaya diri dan ragu menegakkan kepalanya berhadapan dengan diplomat lain," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya