Berita

presiden sby

Jangan Sampai SBY Batal ke Maluku hanya Karena Mau Hadiri KLB Demokrat

KAMIS, 14 MARET 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY selayaknya mencurahkan segenap energi dan perhatiannya untuk persoalan bangsa dan merespon dengan baik kebutuhan masyarakat.

Ukuran 24 jam dalam satu hari bisa jadi masih kurang untuk menyelesaikan pekerjaan rumah bangsa ini. Apalagi jika seorang Presiden justru terjun langsung mengurusi persoalan internal partai politiknya di tengah kesibukannya mengurus persoalan bangsa.

"Seorang Presiden ketika sudah terpilih sejatinya adalah milik rakyatnya, dan bukan lagi milik partai per partai," ujar peneliti Maarif Institute Endang Tirtana kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 14/3).


Hal itu ia katakan menanggapi pemberitaan belakangan ini SBY terlihat sibuk mengurus Partai Demokrat. Terlebih, Presiden SBY batal meresmikan sejumlah proyek di Maluku akhir Maret ini dengan alasan masih ada proyek yang belum rampung pembangunannya.

Tapi sebagian kalangan menilai, Presiden SBY membatalkan kunjungan ke Maluku itu karena Partai Demokrat akan menggelar Kongres Luar Biasa hampir pada akhir Maret. Apalagi penjelasan bahwa masih ada proyek pembangunan yang belum rampung datang dari Menteri Perhubungan yang juga elit Demokrat E.E. Mangindaan.

Endang mengakui, memamg tidak bisa juga disalahkan jika seorang Presiden peduli dengan urusan partai yang mensukseskan pada pemilihan presiden. Tapi sepanjang hal tersebut dilakukan dengan wajar dan tidak berlebihan, seperti membatalkan acara-acara yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Ikut campurnya presiden dalam partai politiknya seringkali menjadi tak terelakkan karena ada kepentingan politik jangka panjang partai dan juga presiden yang bersangkutan untuk memenangkan kembali pemilihan selanjutnya," imbuh Endang.

"Tapi alangkah lebih baiknya untuk menjamin trias politica, pejabat publik menanggalkan jabatannya di partai politik untuk mencegah konflik kepentingan, agar presiden lebih fokus dan tidak berat sebelah ketika masuk dalam ranah urusan publik," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya