Berita

prabowo-sby

SBY-PRABOWO BAHAS HAM?

Jangan Sampai Upaya Ratifikasi ICC Disusupi Asing

KAMIS, 14 MARET 2013 | 08:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Apabila memang ada kemanfaatan untuk bangsa dan negara, terutama dalam hal memperkuat institusi peradilan termasuk peradilan HAM, serta memperkuat sistem hukum dan peradilan nasional, DPR secara kelembagaan diyakini akan mendukung Statuta Roma International Criminal Court (ICC) diratifikasi.

"Insya Allah saya dan juga saya yakin DPR secara kelembagaan akan mendukungnya," tegas anggota Komisi III DPR Indra kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 14/3).

Indra mengungkapkan itu menanggapi sinyalemen Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana bahwa pertemuan Presiden SBY dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Senin (11/3) lalu membicarakan kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC), di Den Haag, Belanda.


Namun, kata Indra, untuk memastikan substansi ICC tersebut, perlu pelajari terlebih dahulu secara seksama, mulai dari aspek hukum, politik, sosial, budaya, dan terutama aspek kemanfaatan apa bisa didapatkan untuk bangsa dan negara. Karena setiap ratifikasi memiliki konsekuensi besar untuk bangsa dan negara.

"Maka memang jangan gegabah ratifikasi statuta pengadilan Internasional. Jangan sampai ratifikasi jadi instrumen baru yang digunakan pihak asing ataupun pihak manapun untuk kepentingan tertentu. Atau jangan sampai ratifikasi tidak memberikan kemanfaatan untuk Indonesia," tegas politikus muda PKS ini.

Sebelumnya, Prof Hikmahanto menilai, melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma akan berdampak banyak pada Indonesia. Salah satu dampak yang mungkin tidak disadari adalah terkait konstelasi politik menjelang 2014.

"Ungkapan Indonesia akan meratifikasi statuta Roma tentu bisa dimaknai calon presiden, di antaranya Prabowo yang berasal dari militer sebagai upaya pemerintahan Yudhoyono menjegal Prabowo sebagai presiden berikut," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya