.Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan sudah ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR sejak 8 Maret lalu.
’’Tapi belum dikukuhkan Ketua DPR untuk dilantik mengisi jaÂbatan untuk menggantikan Pak M Prakosa,’’ kata Trimedya PanjaiÂtan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut bekas Ketua Komisi III DPR itu, kemungkinan efektif bekerja sebagai Ketua BK DPR setelah dikukuhkan.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kenapa belum dikukuhkan?
Mungkin Pak Marzuki Alie (Ketua DPR) masih sibuk. Yang jelas, sejak 26 Februari lalu, saya sudah dapat pemberitahuan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua BK.
Bukankah seharusnya diÂprioÂriÂtasÂkan pengukuhan itu?Saya nggak tahu prosedurnya. Saya masih bingung dengan meÂkaÂnisme pergantiannya. Yang jeÂlas fraksi sudah berikan pemÂbeÂritahuan ke pimpinan DPR.
Kenapa Anda dipilih mengisi posisi itu?Pergantian ini bersumber dari perÂsetujuan Ketua Fraksi PDI PerÂjuangan DPR Mbak Puan MaÂhaÂrani yang berkoordinasi deÂngan Ketua Umum PDI PerÂjuaÂngan Bu Megawati SoekarnoÂputri.
Masa Anda nggak tahu apa alasannya?Saya tidak tahu situasinya.Saat itu saya masih di Medan sedang ikut Pilkada Sumut ketika ada suÂrat dari Mbak Puan yang diÂkirim ke saya.
Barangkali ada kekurangan Prakosa?Saya kira tidak ya. Ini rotasi biaÂsa. Beliau sudah dua tahun menÂjaÂbat. Beliau masih ada di DPR. Tapi beÂliau sedang bantu di Pilkada Jateng.
Bukankah jabatan itu berat?Saya sendiri anggap tugas ini berat dengan waktu efektif kerja satu tahun.
Apa kendalanya?
Saya berada di masa transisi pergantian anggota parlemen. Bulan Oktober 2014 kan anggota DPR yang baru. Pasti akan banyak pelanggaran dari tiap angÂgoÂta yang bakal nyaleg nanti. DeÂngan waktu sebentar, saya berÂsama pimpinan BK lain akan teÂrus bersinergi dan coba bekerja saÂma dengan baik. Manfaatnya tenÂtu untuk meningkatkan keperÂcaÂyaan masyarakat ke lembaga ini.
Apa fokus yang ingin Anda tuntaskan?Saya bertekad akan selesaikan kasus-kasus yang belum tuntas. Mulai dari indisipliner, tindakan asuÂsila, penggelapan dana, peÂlangÂgaran kode etik, keseweÂnaÂngan, kasus percaloan dan banyak lagi.
Apa Anda akan pertahankan sikap tegas yang terkenal sejak jadi Ketua Komisi III DPR?Sikap saya tidak akan pernah berubah, di manapun tempat dan poÂsisinya. Ketegasan di BK diÂperÂlukan buat
shock therapy keÂpada anggota DPR yang kurang disiplin. Itu penting untuk meneÂgakkan marwah dan kedaulatan anggota dewan.
Apa BK nanti menangani masalah bolos anggota DPR di tahun politik?Tentu. Masalah daftar kehadiÂran para anggota dewan kayakÂnya yang paling diperhatikan maÂsyarakat.
Tahun politik tidak harus bolos. Harus fokus. Jangan terganggu proÂses caleg di dapil masing-masing.
Apa bisa menuntaskan berÂbagai kasus itu?Saya tidak mau menjanjikan. Tapi saya berharap ada efek seteÂlah saya di sini. Apalagi jelang PeÂÂmilu 2014, saya kepingin berÂbaÂgai kasus bisa diluruskan, seÂhingÂga kepercayaan publik ke DPR sebagai lembaga tinggi, instansi kumpulan politisi, dan mediuÂmiÂsasi parpol tidak terpuÂruk lagi.
Metode apa yang ingin Anda jalankan?Saya tidak punya metode yang macam-macam dan ribet. Prinsip saya jelas, simpel, tegas dan objektif dalam menyikapi kasus yang ada. Sistem yang ada sudah sangat baik. Tugas dan fungsi saÂya bersama kawan-kawan di BK hanya menjalankan prosedural yang dikembangkan dari Pak GaÂyus Lumbuun sampai Pak Prakosa.
Apa Anda optimistis bisa beÂkerja sama baik dengan angÂgota BK ?Saya siap bekerja sama dengan para anggota BK untuk selesaiÂkan masalah-masalah pelanggaÂran kode etik anggota dewan.
Apa sudah ada komunikasi dengan anggota BK DPR?Saya sudah konsultasi dan berkoordinasi dengan anggota BK. Kebetulan banyak yang saya kenal.
Peranan BK itu, tapi selama ini kurang greget, ini bagaiÂmana?BK itu instansi yang cukup diÂperhitungkan fungsinya di DPR. Sejak terbentuknya hingga sekaÂrang keberadaannya penting. BK ini diciptakan untuk melakukan pengawasan internal dan berkait dengan etika moral anggota parÂleÂmen. Tugas kami kan hanya mengawasi. mmperingatkan, dan meÂnegur ketua fraksi agar meÂnindak tegas dan mendisiplinkan anggotanya.
Sebab, fraksi yang berhak meÂlakukan respresif atau penindaÂkan. Kami harus jaga ini. MakaÂnya nanti lebih banyak komuniÂkasi dengan para pimpinan fraksi. Saya yakin dengan cara ini akan leÂbih efektif ke depannya. [Harian Rakyat Merdeka]