Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Korut Tolak Resolusi DK PBB Soal Program Senjata Nuklirnya

SABTU, 09 MARET 2013 | 13:11 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Korea Utara secara resmi menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut negeri komunis itu untuk segera mengakhiri program senjata nuklirnya.

"DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) mengecam keras dan benar-benar menolak resolusi mengenai sanksi tersebut kepada kami. Itu hanya produk dari kebijakan bermusuhan AS," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters (Sabtu, 9/3).

Pada Jumat (8/3), Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara yang akan menghambat layanan keuangan atau transfer uang yang membantu program nuklir tersebut. Resolusi itu juga akan memperketat larangan bepergian dan memperkuat inspeksi kargo yang masuk dan keluar dari Korea Utara.


Resolusi kelima untuk Korut sejak tahun 2006 itu bertujuan untuk menghentikan program rudal balistik dan nuklir Korea Utara. Pasalnya, program nuklir Korut telah menyebabkan ketegangan keamanan di semenanjung Korea menjadi kian memanas, terlebih setelah Korut melakukan uji coba nuklir ketiganya pada 12 Februari lalu.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya