Berita

sri mulyani

Jemput Paksa Sri Mulyani Kalau Mangkir Terus

SELASA, 05 MARET 2013 | 15:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk memperlakukan sama semua warga negara. Karena memang tidak ada warga istimewa.

"Tidak ada warga negara istimewa atau tidak ada warga yang diperlakukan khusus. Semua orang harus diberlakukan sama. Konsep equality before the law harus benar diimplementasikan," tegas anggota Komisi III DPR Indra kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/3).

Oleh karena itu, tegas Indra, apabila KPK mengangap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga terlibat kasus bailout Bank Century atau keterangannya dibutuhkan,  KPK semestinya memanggil yang bersangkutan secara patut untuk datang ke lembaga superbody tersebut.


"Dalam hal KPK nantinya memanggil Sri Mulyani, Sri Mulyani berkewajiban untuk hadir ke KPK. Apabila telah dipanggil secara patut dan berulang kali tidak datang, yang bersangkutan bisa dipanggil paksa," ungkap politikus muda PKS ini.

Karena, kata Indra lagi, KPK tidak boleh diskriminasi, membeda-bedakan, mengistimewakan pihak yang berurusan dengan KPK, baik sebaagi saksi ataupun tersangka.

KPK akan memeriksa Sri Mulyani pada pekan ketiga bulan April 2013 mendatang. Pemeriksaan dilakukan di Washington DC karena Sri Mulyani petinggi di World Bank, yang berkantor di negara Paman Sam tersebut.

Selain itu, KPK, seperti dikatakan Johan Budi kemarin, juga akan memeriksa seorang saksi kasus Century di Tokyo, Jepang pada pekan kedua April mendatang. Tapi KPK belum menyebutkan siapa orang akan diperiksa tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya