.Pembocor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang bisa terkena pidana.
“Bila unsur pidana terpenuhi, siapa yang menangani kasus itu, apakah kepolisian atau kejakÂsaan, kami belum bisa menyimÂpulÂkan,’’ kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (2/3).
Seperti diketahui, bocornya sprindik Anas Urbaningrum itu cukup menghebohkan. Publik ingin tahu siapa pelakunya. MaÂkanya pimpinan KPK memutusÂkan membentuk komite etik deÂngan lima anggota.
Mereka adalah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, PeÂnasihat KPK Abdullah HehamaÂhua, Anies Baswedan, Tumpak HaÂtorangan Panggabean, dan AbÂdul Mukti Fajar.
Anies Baswedan selanjutnya mengatakan, tugas mereka sungÂguh berat. Tapi diyakini bisa tunÂtas selama sebulan Komite Etik ini bekerja.
“Kami tidak bisa menjanÂjiÂkan, tapi kami tetap optimistis bisa meÂÂnuntaskan masalah ini,†ucap RekÂÂtor Universitas ParaÂmaÂdina itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau nanti ditemukan pelaÂkuÂnya, apa sanksinya?Kalau kami dapatkan siapa yang bocorkan, selain telah meÂlanggar administrasi, juga meÂlangÂgar hukum karena memÂboÂcorkan surat rahasia negara.
Ini artinya bisa terkena pidana. Maka kami akan ajukan agar diÂpidana secepatnya.
Ditangani kejaksaan atau kepolisian?Kami belum ada kepastian, apakah pelaku dan pelaporannya akan ditujukan ke Polri atau keÂjakÂsaan.
Tapi siapa saja orang atau piÂhak yang terbukti bocorÂkan sprinÂdik itu harus legowo ikuti proses hukum.
Karena prinÂsip keadilan, siapa saja melanggar hukum harus diÂtindak sesuai ketentuan UnÂdang-Undang yang berlaku.
Bukankan masalah ini sederÂhana, kenapa lama sekali meÂneÂmukan pembocor sprindik itu?Masalah ini nggak sederÂhaÂna juga. Sebab, kami juga meÂnyeÂlidiki apakah ada pihak internal KPK yang melanggar kode etik.
Sejauh ini focosnya di dalam internal KPK?Kami mendapat laporan dari pemeriksa internal bahwa teÂlah terjadi kebocoran doÂkuÂmen.
Sejauh ini langkah kami baru mendengarkan paparan dari pengawas internal KPK. Kami juga tengah memanggil para saksi.
Apa sudah ada agenda peÂmangÂgilan pimpinan KPK?Kami belum sampai memeÂriksa kelima pimpinan KPK. SeÂkarang ini pemeriksaan saksi-saksi dulu.
Sudah bisa disimpulkan motif dari bocornya sprindik itu?Belum bisa disimpulkan. SeÂbab, yang membocorkan saja beÂlum tahu. Nantilah kita bikin keÂsimpulan. Setelah diketahui siapa pelakunya baru tahu apa moÂtifnya.
Apa saja yang dilakukan unÂtuk mengungkap masalah ini?Langkah pertama tentunya menÂdengarkan keterangan dari pengawas internal tentang hasil imvestigasi mereka yang sudah dilaÂkukan selama ini.
Tujuannya untuk memberikan info kepada Komite Etik secara lengkap. Info itu nanti kami anaÂlisis, kembangkan, dan cari soluÂsiÂnya. Kami juga baru awal beÂkerÂja, masih menyusun rencana kerja.
Anda menargetkan sebulan selesai, yakinkah itu?Saya bicara optimistis satu buÂlan selesai itu tentu dengan alaÂsan. Kami tengah mendapat titik terang dengan data dan fakta yang tengah kami himpun.
Pekan depan, Komite Etik muÂlai memeriksa sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan masalah di internal KPK. Dengan gerak cepat begitu, kami akan berusaha penuhi target tersebut.
Apa tidak merasa kesulitan?Kami berusaha bekerja sebaik mungkin dengan segala kemamÂpuan yang ada.
Makanya di luar uruÂsan teknis, kami minta doa dari publik agar bisa memulihkan kreÂdibilitas KPK sebagai lemÂbaga pemusnah korupsi.
Bagaimana hubungan deÂngan pimpinan KPK?Kerja sama kami berjalan baik. Pertemuan kami masih seÂbatas urusan teknis pemeÂriksaan. Pak Bambang WidjoÂjanto (Wakil Ketua KPK) lebih banyak meÂmandu kami. Sebab, beliau juga sebagai salah satu anggota koÂmite etik.
Seberapa vital bocornya sprinÂdik ini, sehingga memÂpengaruhi kredibilitas KPK?Ya tentu vital banget, sebelum sprindik dikeluarkan tentu dimuÂlai pemeriksaan yang memakan waktu lama. Kemudian penetaÂpan terÂsangÂka.
Hal ini tidak boleh terulang lagi karena kasus koÂrupÂsi sangat senÂsitif. Selain itu, orang yang menÂjadi tersangka itu bisa kabur sebeÂlum sempat dicegah KPK. [Harian Rakyat Merdeka]