Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Kami Siap Telusuri Transaksi Tersangka Kasus Hambalang

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:50 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu KPK menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang.

“Termasuk dengan tersangka Anas Urbaningrum,’’ kata Ketua PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi saat mengumumkan AU (Anas Urbaningrum) menjadi tersangka, Jumat (22/2), meminta PPATK menelusuri transaksi mencurigakan terhadap tersangka kasus Hambalang.


M Yusuf selanjutnya mengatakan, diminta atau tidak diminta, menelusuri transaksi mencurigakan memang tugas PPATK.

Berikut kutipan selengkapnya;


Sejauh mana kesiapannya?
Kalau bicara siap, tentu kami selalu siap membantu KPK untuk menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang. Nggak ada masalah itu.

Lagipula permintaan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Ini kerjaan yang biasa kami lakukan.

Apa strateginya?
Saya tidak bisa kasih tahu secara detilnya. Tapi yang jelas kami akan menunggu surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Secara prosedur kan kami memang harus mendapatkan surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Bukankah bisa langsung saja?
Bisa juga tanpa surat kami langsung jalan melakukan pemeriksaan transaksi mencurigakan itu. Kami kan kerjanya untuk melihat transaksi-transaksi mencurigakan.

Tapi kalau ada surat kan lebih jelas, sehingga kami bisa memberikan laporan transaksi seperti diminta terseubt. Bahkan kami bisa membeberkan  rekeningnya.

Apa membutuhkan waktu lama untuk menelurusi transaksi itu?
Tergantung dari kompleksitas transaksinya dan waktu transaksinya. Kalau transaksi mencurigakan itu dilakukan ke beberapa pihak dan melibatkan banyak bank, itu tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.
 
Berarti belum bisa ditentukan kapan beri laporan ke KPK?
Ya. Saya tidak tahu berapa lamanya. Tapi insya Allah selama ini permintaan pemeriksaan transaksi mencurigakan yang dimintakan kepada kami selalu cepat selesainya.

Apakah orang-orang yang dekat dengan AU akan ditelusuri?

Pokoknya yang sesuai dengan permintaan KPK akan kami telusuri semuanya.
Tapi maaf, saya tidak bisa beberkan strateginya. Apalagi permintaan dari KPK belum kami terima. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya