Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Kami Siap Telusuri Transaksi Tersangka Kasus Hambalang

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:50 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu KPK menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang.

“Termasuk dengan tersangka Anas Urbaningrum,’’ kata Ketua PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi saat mengumumkan AU (Anas Urbaningrum) menjadi tersangka, Jumat (22/2), meminta PPATK menelusuri transaksi mencurigakan terhadap tersangka kasus Hambalang.


M Yusuf selanjutnya mengatakan, diminta atau tidak diminta, menelusuri transaksi mencurigakan memang tugas PPATK.

Berikut kutipan selengkapnya;


Sejauh mana kesiapannya?
Kalau bicara siap, tentu kami selalu siap membantu KPK untuk menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang. Nggak ada masalah itu.

Lagipula permintaan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Ini kerjaan yang biasa kami lakukan.

Apa strateginya?
Saya tidak bisa kasih tahu secara detilnya. Tapi yang jelas kami akan menunggu surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Secara prosedur kan kami memang harus mendapatkan surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Bukankah bisa langsung saja?
Bisa juga tanpa surat kami langsung jalan melakukan pemeriksaan transaksi mencurigakan itu. Kami kan kerjanya untuk melihat transaksi-transaksi mencurigakan.

Tapi kalau ada surat kan lebih jelas, sehingga kami bisa memberikan laporan transaksi seperti diminta terseubt. Bahkan kami bisa membeberkan  rekeningnya.

Apa membutuhkan waktu lama untuk menelurusi transaksi itu?
Tergantung dari kompleksitas transaksinya dan waktu transaksinya. Kalau transaksi mencurigakan itu dilakukan ke beberapa pihak dan melibatkan banyak bank, itu tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.
 
Berarti belum bisa ditentukan kapan beri laporan ke KPK?
Ya. Saya tidak tahu berapa lamanya. Tapi insya Allah selama ini permintaan pemeriksaan transaksi mencurigakan yang dimintakan kepada kami selalu cepat selesainya.

Apakah orang-orang yang dekat dengan AU akan ditelusuri?

Pokoknya yang sesuai dengan permintaan KPK akan kami telusuri semuanya.
Tapi maaf, saya tidak bisa beberkan strateginya. Apalagi permintaan dari KPK belum kami terima. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya