Berita

Zulkarnaen

Wawancara

Zulkarnaen: Mentan Tersangka Atau Tidak, Tergantung Hasil Penyelidikan

SENIN, 18 FEBRUARI 2013 | 08:45 WIB

Kalau tak ada aral melintang, hari ini Menteri Pertanian (Mentan) Suswono akan diperiksa KPK terkait kasus impor daging sapi.

Suswono diperiksa sebagai  sak­si untuk tersangka bekas Pre­siden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Publik tentu bertanya, apa Men­­tan akan menjadi tersangka mengi­ngat Ketua KPK Abraham Sa­mad pernah menyatakan sudah mengantongi rekaman pembica­raan antara Luthfi dengan Sus­wono.
Diduga Luthfi memperguna­kan pengaruhnya sebagai Presi­den PKS untuk memuluskan kuo­ta impor daging sapi untuk PT In­doguna Utama.

Diduga Luthfi memperguna­kan pengaruhnya sebagai Presi­den PKS untuk memuluskan kuo­ta impor daging sapi untuk PT In­doguna Utama.

Menanggapi hal itu, Wakil Ke­tua KPK Zulkarnaen mengata­kan, saat pemeriksaan Suswono nan­ti statusnya sebagai saksi.

“Soal menjadi tersangka atau ti­dak, tentu tergantung hasil pe­nyelidikan. Kita tunggu saja ha­silnya,’’ ujar Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa agenda pemanggilan Mentan?

Tentu penyidik ingin menge­ta­hui kasus ini lebih jauh. Ini demi per­­kembangan kasus itu. Maka­nya memerlukan banyak kete­ra­ngan.

Bisa lebih spesifik apa yang diharapkan dari Mentan?

Kami ingin tahu sejauh mana ke­wenangan Mentan untuk  im­por daging sapi  itu.

Apa itu  saja?

Tentunya bukan kewenangan saja yang membuat terjadinya pe­nyimpangan atau penyalah­gunaan itu. Kami ingin tahu sejauh mana kewenangan itu dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan keterkaitannya dengan suap-menyuap atau gratifikasi, itu kan yang akan ditelusuri.
 
Intinya, KPK ingin tahu apa Mentan menyalahgunakan ke­we­nangan?

Betul. Kalau kewenangan itu di­uangkan, maka kita akan men­dalaminya. Apa itu untuk kepen­tingan pribadi dan kelompoknya atau digunakan untuk penerimaan negara.

KPK ingin mencari tahu apa kewenangan diuangkan itu un­tuk kepentingan pribadi?

Ya. Apa ada  kewenangan yang diuangkan tanpa dasar dan atu­ran.  Apakah ada dampak dari ke­wenangan impor sapi itu yang mengakibatkan adanya kerugian negara di dalamnya.

Kalau ada kerugian negara?

Tentu ditingkatkan penanganan kasusnya. Masalah kewenangan impor sapi itu kan di Kemen­te­rian Pertanian. Tentunya peratu­ran pemerintah dan turunannya soal pelanggaran hukum akan dikaitkan dengan UU Tipikor.
 
Apa pemeriksaan akan ber­lang­sung lama?

Itu penyidik yang atur waktu­nya. Lebih cepat lebih bagus.
 
Bagaimana dengan Mendag, apa dipanggil juga?

Tentunya penyidik akan me­nen­tukan mana yang didahulukan dan mana yang  dipending. Pe­nyi­­­­dik sudah mengatur proses penyi­dikan dengan rapih.

Bukankah keterangan Men­dag juga penting?

Tentunya karena ada kewe­nangan dari instansi itu. Dalam uru­tan impor itu dibutuhkan reko­mendasi dari Kementerian itu juga. Instansi yang berkaitan de­ngan impor sapi ini mungkin di­minta keterangan.

Apa semuanya akan dipe­riksa?

Tidak juga. Tergantung pada pengembangan penyidik. Tapu kita tunggu saja kelanjutannya.
 
O ya, kasus ini begitu cepat di­tangani, sedangkan kasus Hambalang lambat, ini bagai­mana?

Karakteristik kedua kasus itu berbeda. Kalau kasus impor sapi kan OTT (Operasi Tangkap Ta­ngan) yang biasanya lebih cepat, tapi kalau kasus Hambalang kan tidak OTT.

Yakin kasus impor sapi cepat selesai?

Tergantung. Cepat tidaknya penyidikan tergantung perolehan data informasi dan bukti. Tapi ka­lau belum selesai kan ada perpan­jangan waktu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya