Berita

ilustrasi/ist

Dunia

PBB Serukan Papua Nugini Cabut UU Tentang Sihir

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 10:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

PBB menyerukan kepada pemerintah Papua Nugini agar mampu mengatasi kekerasan main hakim sendiri yang semakin meningkat di negara tersebut. Hal ini berkaitan dengan pembakaran terhadap seorang wanita muda yang dituduh masyarakat sebagai dukun santet.

Badan HAM PBB mengaku sangat terusik atas aksi main hakim sendiri yang mengakibatan Kepari Leniata tewas setelah ditelanjangi, disiksa, disiram bensin, dan kemudian dibakar, pada Rabu (6/2), di Mount Hagen, Ibukota Provinsi Western Highlands,.

Wanita berusia 20 tahun ini dihakimi massa setelah dirinya dituduh menggunakan ilmu santet untuk membunuh anak berusia 6 tahun, yang merupakan anak dari kerabatnya.


Polisi dan petugas pemadam kebakaran tidak mampu mencegah kejadian itu karena terhalang kerumunan ratusan orang yang menyaksikan aksi main hakim sendiri tersebut.

"Kasus ini kian meningkatkan aksi main hakim sendiri yang menargetkan orang-orang yang dituduh memiliki ilmu sihir di Papua Nugini," kata jurubicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Cecile Pouilly, seperti dikutip Voanews (Sabtu, 9/2).

Menanggapi aksi tersebut, Badan HAM dan  Amnesty International PBB mendesak pemerintah Papua Nugini untuk mencabut UU tentang sihir.

Tahun 1971, Papua Nugini menerapkan UU tentang Sihir untuk mengkriminalisasi praktek dan mengakui tuduhan ilmu sihir sebagai pertahanan dalam kasus pembunuhan.

Tetapi kelompok HAM PBB mengatakan bahwa UU tersebut telah menimbulkan dampak terhadap kekerasan.[ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya