Berita

ilustrasi/ist

Dunia

PBB Serukan Papua Nugini Cabut UU Tentang Sihir

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 10:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

PBB menyerukan kepada pemerintah Papua Nugini agar mampu mengatasi kekerasan main hakim sendiri yang semakin meningkat di negara tersebut. Hal ini berkaitan dengan pembakaran terhadap seorang wanita muda yang dituduh masyarakat sebagai dukun santet.

Badan HAM PBB mengaku sangat terusik atas aksi main hakim sendiri yang mengakibatan Kepari Leniata tewas setelah ditelanjangi, disiksa, disiram bensin, dan kemudian dibakar, pada Rabu (6/2), di Mount Hagen, Ibukota Provinsi Western Highlands,.

Wanita berusia 20 tahun ini dihakimi massa setelah dirinya dituduh menggunakan ilmu santet untuk membunuh anak berusia 6 tahun, yang merupakan anak dari kerabatnya.


Polisi dan petugas pemadam kebakaran tidak mampu mencegah kejadian itu karena terhalang kerumunan ratusan orang yang menyaksikan aksi main hakim sendiri tersebut.

"Kasus ini kian meningkatkan aksi main hakim sendiri yang menargetkan orang-orang yang dituduh memiliki ilmu sihir di Papua Nugini," kata jurubicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Cecile Pouilly, seperti dikutip Voanews (Sabtu, 9/2).

Menanggapi aksi tersebut, Badan HAM dan  Amnesty International PBB mendesak pemerintah Papua Nugini untuk mencabut UU tentang sihir.

Tahun 1971, Papua Nugini menerapkan UU tentang Sihir untuk mengkriminalisasi praktek dan mengakui tuduhan ilmu sihir sebagai pertahanan dalam kasus pembunuhan.

Tetapi kelompok HAM PBB mengatakan bahwa UU tersebut telah menimbulkan dampak terhadap kekerasan.[ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya