Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Kapal China Ditahan Karena Tangkap Ikan Di Perairan Jepang

SABTU, 02 FEBRUARI 2013 | 20:18 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Penjaga pantai Jepang menahan sebuah kapal nelayan China di dekat Pulau Okinawa, Jepang bagian selatan, dan menangkap sang kapten yang sedang mengumpulkan karang secara ilegal, pada Sabtu (2/2).

Petugas penjaga pantai mengatakan bahwa dirinya melihat kapal itu sedang mengumpulkan karang di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang.

Kapal dan awak yang terdiri dari 12 orang kemudian dibawa ke Pulau Miyako, yang terletak sekitar 150 km (95 mil) dari pulau-pulau di Laut China Timur dan sekitar 400 km (250 mil) sebelah timur dari Taipei. Sebagaimana yang dilansir Xinhua (Sabtu, 2/2),


Ketegangan yang memperebutkan wilayah Laut China Timur, yang dikenal sebagai Senkaku di Jepang dan Diaoyu di China, semakin memanas beberapa bulan terakhir. Hal ini terlihat saat kedua belah pihak telah menyiapkan jet tempur dan kapal patroli dengan dalih mengantisipasi ancaman tak terduga.

Pejabat penjaga pantai Jepang mengatakan, kapten kapal ditangkap karena dugaan pelanggaran hukum Jepang untuk melindungi ZEE negara dari penangkapan ikan yang tidak sah.

Konsulat Jenderal China di kota Fukuoka, mengatakan kapal itu ditahan karena memancing karang secara ilegal. Mereka mendesak pihak Jepang untuk menjamin keamanan para pelautnya dan akan mengunjungi kapten kapal setibanya di Miyako.[ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya