Berita

priyo budi santoso

Diduga Kecipratan Proyek Al Quran, Priyo Budi Santoso Belum Menanggapi

SELASA, 29 JANUARI 2013 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso belum mau menjawab atas dugaan dirinya mendapat fee terkait pekerjaan pengadaan proyek laboratorium komputer di MTs dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Dia tidak mengangkat sambungan telepon saat Rakyat Merdeka Online hendak menkonfirmasinya pagi ini (Selasa, 29/1). Begitu juga pesan singkat tidak dibalas.

Kemarin, penerimaan fee oleh Priyo tertera dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa perkara pengurusan anggaran pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.


"Senayan atau ZD 6 persen, Vasco atau Syamsu 2 persen, kantor 0,5 persen, PBS atau Priyo Budi Santoso 1 persen, Fahd sebesar 3,25 persen, Dendy sebesar 3,25 persen," kata Jaksa Dzakiyul Fikri saat membacakan dakwaan di pengadilan tipikor, Jakarta (Senin, 28/1).

Menurut Jaksa, Priyo yang merupakan Ketua umum Ormas MKGR juga ikut menerima fee dari pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011 dengan nilai total mencapai Rp 22 milliar.

"Senayan ZD, 6,5 persen, Vasco atau Syamsu 3 persen, PBS Priyo Budi Santoso 3,5 persen, Fahd 5 persen, Dendy 4 persen, kantor 1 persen," terangnya.

"Setelah disepakati pekerjaan dana pembagian fee tersebut, dilakukan proses pengadaannya di Kementerian Agama, dimana penetapan perusahaannya atas pengaruh dari terdakwa satu (Zulkarnaen Djabar) bersama- sama dengan terdakwa dua (Dendy Prasetya) dan Fahd el Fouz sebagai perantara," demikian Jaksa Dzaki.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya