Berita

surya paloh

Diberi Waktu Dua Minggu, Surya Paloh Tentukan Sendiri Kabinetnya

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 11:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh diberi hak untuk menentukan sendiri komposisi secara lengkap kepengurusan partai tersebut.

"Ya secara administrasi (dia sendiri). Tapi dia akan tanya-tanya, meminta masukan," jelas mantan Ketum DPP Partai Nasdem Rio Capella kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 28/1).

Paloh diberi waktu maksimal dua minggu.


"Itu paling lama dua minggu diberi kesempatan untuk menyusun kepengurusan secara lengkap. Tapi bisa saja seminggu, 10 hari. Tapi paling lama dua minggu," katanya lagi.

Rio Capella belakangan ini diisukan akan menjadi Sekjen DPP Partai Nasdem menggantikan Ahmad Rofiq, yang mengundurkan diri. Tapi Rio mengelak saat dikonfirmasi hal tersebut. "Ya itu, kita tunggu Pak Surya mengumumkan," elaknya.

Tak hanya Sekjen, posisi Ketua Dewan Pakar yang sebelumnya dijabat Hary Tanoe juga Surya Paloh yang tentukan. Diakuinya, sebelumnya jabatan itu tidak diatur dalam AD/ART.

"Ya tapi akan akan kita tetapkan," ungkapnya.

Posisi Ketua Dewan Pakar stategis sepanjang dijabat orang yang aktif dan berpengaruh.

"Yang paling penting itu bagaimana tingkat peran dan keterpengaruhan. Dewan Pakar kalau dipegang orang yang pengaruh, akan berpengaruh Dewan Pakarnya," jelasnya.

Begitu juga soal posisi Majelis Tinggi, yang sebelumnya dijabat  Rio Capella, Ahmad Rofiq, dan Sugeng Suparwoto. "Majelis Tinggi akan disusun oleh Pak Surya," katanya lagi.

Sebelumnya Majelis Tinggi mempunyai peran stretegis dan vital. Karena  Majelis Tinggi yang berhak memutuskan Surya Paloh jadi ketua umum.

Apakah perannya akan berubah?

"Saya belum tahu. Tapi saya rasa seperti itu juga," demikian Rio.[zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya