Berita

surya paloh

Inilah Dua Orang yang Berhak Memutuskan Surya Paloh Jadi Ketua Umum Nasdem

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 15:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sesuai aturan, permintaan para pengurus DPW Provinsi Partai Nasdem agar Surya Paloh menjadi Ketua Umum diserahkan kepada Majelis Tinggi. Majelis Tinggi kemudian rapat di sela-sela kongres nanti malam, lalu memutuskan meminta kesediaan Bos Media Grup itu menduduki kursi ketum yang saat ini dijabat Rio Capella.

Ketua Steering Committee Kongres Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menjelaskan nama Majelis Tinggi merujuk pada AD/ART Partai Nasdem yang lama, meski namanya sempat berubah menjadi Majelis Nasional Partai.

"Waktu itu dikeluarkan keputusan mengganti nama Majelis Tinggi menjadi Majelis Nasional Partai. Yang (anggotanya) berjumlah sembilan orang," ujar Sugeng kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 25/1).


Sembilan anggota MNP itu adalah Surya Paloh (ketua), Hary Tanoe, Jeffrie Geovanie (sekretaris), Rio Capella, Ahmad Rofiq, Jafar Assegaf, Rosano Barack, Sugeng Suparwoto, dan Djan Darmadi.

"Tetapi hasil rapat Majelis Nasional kemarin meminta agar Majelis Nasional Partai dibubarkan dan kembali ke AD/ART semula. Yakni dengan nama Majelis Tinggi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem ini.

Sugeng menjelaskan, ada tiga orang anggota Majelis Tinggi. Yaitu, Ketua Umum Nasdem saat ini, Rio Capella, Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq, dan Sugeng sendiri selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem.

Bukankah Ahmad Rofiq sudah mundur?

"Tapi kan masih ada dua orang lagi, masih memenuhi dua per tiga. Kan segala pengambilan keputusan, dua per tiga," demikian Sugeng.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya