Berita

Yusril Peringatkan KPU Kalah Di MA

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 02:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kalah kalau ketetapan verifikasi faktual dilandaskan pada keharusan pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan digugat ke Mahkama Agung.

Hal itu disampaikan Yusril di sela-sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 di Gedung KPU Jakarta jalan Imam Bonjol, Senin malam (7/1).

"Keterwakilan perempuan 30 persen diatur dalam dua UU. Pertama Pasal 8 ayat 2 UU No 8/2012 tentang Pemilu hanya disebutkan keterwakilan perempuan di tingkat pusat, dan Pasal 2 ayat 5 yang menyebut keterwakilan perempuan hanya di tingkat pusat, tidak di tingkat bawah," ujar Yusril.


Menurut pakar hukum tata negara ini, aturan yang dikeluarkan KPU soal penetapan keterwakilan perempuan 20 persen di tingkat bawah bertentangan dengan UU yang kedudukannya jauh di atasnya.

"Ini cacat hukum, dua undang-undang ini tidak bisa digeser dengan peraturan KPU," jelasnya.

"Itu anda hanya memepermainkan kami saja. Kalau anda ingin berdebat, silakan berbebat. Jangan kami dianggap orang bodoh, orang kecil. Saya tidak level berdebat UU dengan anda. Berdebat UU harus ada wasit," sergah Yusril kepada KPU.

Dalam persidangan, beberapa kali komisioner KPU Ida Budhiati menyarankan agar parpol yang tidak menerima dan keberatan dengan kinerja KPU untuk melayangkan nota keberatannya ke Mahkamah Agung termasuk terkait batasan keterwakilan perempuan. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya