Berita

Yusril Peringatkan KPU Kalah Di MA

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 02:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kalah kalau ketetapan verifikasi faktual dilandaskan pada keharusan pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan digugat ke Mahkama Agung.

Hal itu disampaikan Yusril di sela-sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 di Gedung KPU Jakarta jalan Imam Bonjol, Senin malam (7/1).

"Keterwakilan perempuan 30 persen diatur dalam dua UU. Pertama Pasal 8 ayat 2 UU No 8/2012 tentang Pemilu hanya disebutkan keterwakilan perempuan di tingkat pusat, dan Pasal 2 ayat 5 yang menyebut keterwakilan perempuan hanya di tingkat pusat, tidak di tingkat bawah," ujar Yusril.


Menurut pakar hukum tata negara ini, aturan yang dikeluarkan KPU soal penetapan keterwakilan perempuan 20 persen di tingkat bawah bertentangan dengan UU yang kedudukannya jauh di atasnya.

"Ini cacat hukum, dua undang-undang ini tidak bisa digeser dengan peraturan KPU," jelasnya.

"Itu anda hanya memepermainkan kami saja. Kalau anda ingin berdebat, silakan berbebat. Jangan kami dianggap orang bodoh, orang kecil. Saya tidak level berdebat UU dengan anda. Berdebat UU harus ada wasit," sergah Yusril kepada KPU.

Dalam persidangan, beberapa kali komisioner KPU Ida Budhiati menyarankan agar parpol yang tidak menerima dan keberatan dengan kinerja KPU untuk melayangkan nota keberatannya ke Mahkamah Agung termasuk terkait batasan keterwakilan perempuan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya