Berita

CENTURYGATE

KPK Harus Ambil Alih Kasus Gita Wirjawan dari Polri

RABU, 26 DESEMBER 2012 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera mensupervisi Polri hal dalam penyelidikan kasus pencucian uang aliran dana Bank Century yang diduga melibatkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Hal ini sesuai amanat Pasal 9 UU KPK.

"Karena terjadinya kemacetan penyelidikan kasus Century yang melibatkan GW di Mabes Polri," ujar Direktur Hukum dan advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Dalam pelaksanaan supervisi itu, KPK berwenang mengambil alih penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan terhadap pelaku korupsi yang sedang ditangani Kepolisian atau Kejaksaan.

"Dengan pengambilalihan kasus ini tersebut, diharapkan selain 'menyelamatkan' kasus ini hilang dari pantauan publik, juga diharapkan dapat membongkar skandal Century ini hingga ke para pejabat pengambil kebijakan," tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penyidikan Polri, PT Graha Nusa Utama (PT GNU) menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Sekitar 55 persen saham PT GNU dibeli PT Ancora Land, yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan.

Tapi baru-baru ini Mabes Polri membantah hasil penyelidikan tersebut dengan mengatakan bahwa sampai saat ini mereka tidak menemukan keterkaitan PT Graha Nusa Utama, yang 55 persen sahamnya dibeli perusahaan milik Gita Wirjawan, PT Ancora Capital dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Sehingga, tidak ada korelasinya memeriksa Gita. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya