Berita

CENTURYGATE

KPK Harus Ambil Alih Kasus Gita Wirjawan dari Polri

RABU, 26 DESEMBER 2012 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera mensupervisi Polri hal dalam penyelidikan kasus pencucian uang aliran dana Bank Century yang diduga melibatkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Hal ini sesuai amanat Pasal 9 UU KPK.

"Karena terjadinya kemacetan penyelidikan kasus Century yang melibatkan GW di Mabes Polri," ujar Direktur Hukum dan advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Dalam pelaksanaan supervisi itu, KPK berwenang mengambil alih penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan terhadap pelaku korupsi yang sedang ditangani Kepolisian atau Kejaksaan.

"Dengan pengambilalihan kasus ini tersebut, diharapkan selain 'menyelamatkan' kasus ini hilang dari pantauan publik, juga diharapkan dapat membongkar skandal Century ini hingga ke para pejabat pengambil kebijakan," tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penyidikan Polri, PT Graha Nusa Utama (PT GNU) menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Sekitar 55 persen saham PT GNU dibeli PT Ancora Land, yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan.

Tapi baru-baru ini Mabes Polri membantah hasil penyelidikan tersebut dengan mengatakan bahwa sampai saat ini mereka tidak menemukan keterkaitan PT Graha Nusa Utama, yang 55 persen sahamnya dibeli perusahaan milik Gita Wirjawan, PT Ancora Capital dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Sehingga, tidak ada korelasinya memeriksa Gita. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya