Berita

boediono

Abaikan Abraham, Bamsoet Pastikan Penggalangan Pemakzulan Boediono Tahun Depan

SELASA, 25 DESEMBER 2012 | 14:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Anggota Tim Pengawas Century tampaknya tak melihat pernyataan Abraham Samad sebagai modal kuat untuk menggalang dukungan mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) yang kalau berhasil akan memakzulkan Wakil Presiden Boediono. Karena tanpa pernyataan Ketua KPK itu sekalipun, pihaknya mulai bergerak tahun depan.

"Soal HMP, memang akan tetap kita galang tahun depan. Karena menurut saya, DPR sudah punya cukup alasan untuk mengajukan HMP," kata anggota Timwas DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 25/12).

Saat ini beredar pesan berantai melalui Blackberry Messenger yang memuat pernyataan Abraham dalam wawancara di Seputar Indonesia Siang RCTI, Selasa (25/12).

Abraham Samad mengatakan, ketika KPK telah menetapkan kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka, DPR sudah seharusnya memakzulkan Boediono sebagai Wapres. Dan DPR tak perlu lagi menunggu KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.

Karena,
menurut Abraham, yang ditingkatkan status ke tingkat penyidikan oleh KPK bukan orang, tapi kasus perampokan bailout Bank Century Rp. 6,7 triliun. "Yang ditingkatkan statusnya ke penyidikan bukan orang, tapi kasus-nya".

Ketika kasus perampokan Bank Century naik ke tingkat penyidikan, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI dengan sendirinya secara hukum dan politik, sudah bisa dinyatakan bersalah dan harus segera di-makzulkan oleh DPR.

Nah, tapi Bambang Soesatyo tak menjawab saat ditanya pandangannya atas pernyataan Abraham Samad tersebut. Karena ada yang menilai, pernyataan Abraham itu tidak lebih dari cara dia untuk melakukan cuci tangan atas penanganan kasus tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya