boediono
boediono
RMOL. Anggota Tim Pengawas Century tampaknya tak melihat pernyataan Abraham Samad sebagai modal kuat untuk menggalang dukungan mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) yang kalau berhasil akan memakzulkan Wakil Presiden Boediono. Karena tanpa pernyataan Ketua KPK itu sekalipun, pihaknya mulai bergerak tahun depan.
"Soal HMP, memang akan tetap kita galang tahun depan. Karena menurut saya, DPR sudah punya cukup alasan untuk mengajukan HMP," kata anggota Timwas DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 25/12).
Saat ini beredar pesan berantai melalui Blackberry Messenger yang memuat pernyataan Abraham dalam wawancara di Seputar Indonesia Siang RCTI, Selasa (25/12).
Abraham Samad mengatakan, ketika KPK telah menetapkan kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka, DPR sudah seharusnya memakzulkan Boediono sebagai Wapres. Dan DPR tak perlu lagi menunggu KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
Karena,
menurut Abraham, yang ditingkatkan status ke tingkat penyidikan oleh KPK bukan orang, tapi kasus perampokan bailout Bank Century Rp. 6,7 triliun. "Yang ditingkatkan statusnya ke penyidikan bukan orang, tapi kasus-nya".
Ketika kasus perampokan Bank Century naik ke tingkat penyidikan, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI dengan sendirinya secara hukum dan politik, sudah bisa dinyatakan bersalah dan harus segera di-makzulkan oleh DPR.
Nah, tapi Bambang Soesatyo tak menjawab saat ditanya pandangannya atas pernyataan Abraham Samad tersebut. Karena ada yang menilai, pernyataan Abraham itu tidak lebih dari cara dia untuk melakukan cuci tangan atas penanganan kasus tersebut. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Minggu, 12 April 2026 | 04:17
Minggu, 12 April 2026 | 04:12
Minggu, 12 April 2026 | 04:00
Minggu, 12 April 2026 | 03:40
Minggu, 12 April 2026 | 03:16
Minggu, 12 April 2026 | 03:10
Minggu, 12 April 2026 | 02:41
Minggu, 12 April 2026 | 02:03
Minggu, 12 April 2026 | 02:00
Minggu, 12 April 2026 | 01:46