Berita

Presiden SBY/ist

Resmi, DPR Surati Presiden SBY soal Anggaran Kemhan dan Penghinaan Parlemen

JUMAT, 21 DESEMBER 2012 | 23:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan DPR RI akhirnya melayangkan sepucuk surat untuk Presiden SBY. Di dalam surat bernomor PW/ 12047 /DPR RI/XII/2012 tertanggal 21 Desember 2012, pimpinan DPR meminta SBY memperhatikan hasil pembahasan yang dilakukan Komisi I DPR terhadap anggaran Pemanfaatan Dana Optimalisasi Kemhan/TNI tahun 2012 sebesar Rp 678 miliar.

Dalam surat bersifat penting yang kopinya beredar luas di kalangan media sejak Jumat petang (Jumat, 21/12) disebutkan bahwa Komisi I yang melakukan pembahasan mengenai mata anggaran itu menilai pemberian tanda bintang pada mata anggaran tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin Agus Martowardojo setelah mendapatkan saran dari Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Di dalam surat itu, pimpinan DPR juga menilai bahwa pernyataan Dipo Alam yang menuduh ada praktik kongkalikong dalam penyusunan anggaran Kementerian/Lembaga telah merugikan DPR RI secara kelembagaan dan merupakan bentuk penghinaan terhadap Parlemen atau Contempt of Parliament.

Pimpinan DPR juga menyebutkan bahwa pemberian tanda bintang pada mata anggaran tersebut telah melanggar tiga UU dan satu Keputusan Presiden. Ketiga UU yang dilanggar adalah UU 4/2012 tentang Perubahan atas UU 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, UU 27/2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD; dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Serta satu Keputusan Presiden yang dilanggar adalah Keppres 103/2001 tentang Lembaga Negara Non Departemen.

Pimpinan Dewan juga mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat di Komisi DPR menolak rekomendasi mengenai penghinaan Parlemen dan pelanggaran terhadap UU dan Keppres tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya