Berita

adhie m massardi

Adhie M. Massardi: Stop Barter Aset Negara dengan Gelar!

JUMAT, 21 DESEMBER 2012 | 13:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Agar para pejabat negara tidak seenaknya membarter aset negara dan proyek-proyek pemerintah dengan gelar yang tidak jelas kriteria dan maknanya, baik dari dalam maupun luar negeri, harus segera dibuat mekanisme dan aturan yang jelas untuk itu.

Demikian disampaikan Adhie M Massardi menanggapi maraknya berita kontroversi gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit yang diberikan pemerintah Korea Selatan kepada Menko Perekonomian Hatta Radjasa (12/12) setelah negeri ginseng itu mendapat 8 proyek dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai 50 miliar dolar AS.

Sebelumnya, gelar Knight Grand Cross in the Order of Bath dari Kerajaan Inggris yang diberikan kepada Presiden Yudhoyono (31/11), diduga merupakan barteran proyek Blok Tangguh Train III senilai 12 milyar dolar AS yang diberikan kepada British Petroleum.

"Agar aset negara dan proyek-proyek pemerintah tidak diobral hanya demi gelar atau penghargaan yang tidak punya makna apa-apa bagi rakyat Indonesia, ke depan harus ada aturan yang jelas jenis penghargaan macam apa yang boleh diterima para penyelenggara negara, di pusat maupun daerah," ujar Adhie, koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini.

"Mungkin kalau penghargaan yang berhubungan dengan HAM, lingkungan, pendidikan atau pengentasan kemiskinan, masih bisa ditolerir. Itu pun harus jelas prestasi dan kredibilitas lembaga yang memberikan penghargaan itu," sambungnya.

Menurut tokoh gerakan sipil ini, kalau lembaga yang memberikannya sekelas Nobel, Pulitzer, atau Magsaysay dari Filipina, bisa membuat bangga rakyat.

"DPR harus segera memikirkan aturan atau undang-undangannya. Sebab gelar atau penghargaan yang aneh-aneh dan ecek-ecek macam itu hanya boleh diterima oleh orang swasta, atau setelah mereka tidak menjadi pejabat negara," pungkas Adhie. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya