Berita

adhie m massardi

Adhie M. Massardi: Stop Barter Aset Negara dengan Gelar!

JUMAT, 21 DESEMBER 2012 | 13:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Agar para pejabat negara tidak seenaknya membarter aset negara dan proyek-proyek pemerintah dengan gelar yang tidak jelas kriteria dan maknanya, baik dari dalam maupun luar negeri, harus segera dibuat mekanisme dan aturan yang jelas untuk itu.

Demikian disampaikan Adhie M Massardi menanggapi maraknya berita kontroversi gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit yang diberikan pemerintah Korea Selatan kepada Menko Perekonomian Hatta Radjasa (12/12) setelah negeri ginseng itu mendapat 8 proyek dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai 50 miliar dolar AS.

Sebelumnya, gelar Knight Grand Cross in the Order of Bath dari Kerajaan Inggris yang diberikan kepada Presiden Yudhoyono (31/11), diduga merupakan barteran proyek Blok Tangguh Train III senilai 12 milyar dolar AS yang diberikan kepada British Petroleum.

"Agar aset negara dan proyek-proyek pemerintah tidak diobral hanya demi gelar atau penghargaan yang tidak punya makna apa-apa bagi rakyat Indonesia, ke depan harus ada aturan yang jelas jenis penghargaan macam apa yang boleh diterima para penyelenggara negara, di pusat maupun daerah," ujar Adhie, koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini.

"Mungkin kalau penghargaan yang berhubungan dengan HAM, lingkungan, pendidikan atau pengentasan kemiskinan, masih bisa ditolerir. Itu pun harus jelas prestasi dan kredibilitas lembaga yang memberikan penghargaan itu," sambungnya.

Menurut tokoh gerakan sipil ini, kalau lembaga yang memberikannya sekelas Nobel, Pulitzer, atau Magsaysay dari Filipina, bisa membuat bangga rakyat.

"DPR harus segera memikirkan aturan atau undang-undangannya. Sebab gelar atau penghargaan yang aneh-aneh dan ecek-ecek macam itu hanya boleh diterima oleh orang swasta, atau setelah mereka tidak menjadi pejabat negara," pungkas Adhie. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya