Berita

ilustrasi

Politik

KPU: Lima Parpol Terindikasi Tak Bisa Ikut Pemilu 2014

KAMIS, 20 DESEMBER 2012 | 16:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hasil verifikasi faktual telah selesai direkapitulasi KPU. Setidaknya ada lima partai politik terindikasi tidak lolos dan tidak bisa menjadi peserta pemilu 2014.

"Dari 16 parpol ada satu sampai lima tidak memenuhi syarat. Tetapi ini tidak dapat dijadikan gambaran hasil rekapitulasi akhir," ujat Anggota KPU Hadar Nafis Gumay dalam diskusi akbar akhir tahun dengan tema "Evaluasi Kesiapan Pemilu 2014" atas kerjasama KPU dan Kominitas Jurnalis Peduli Pemilu di Ruang Utama Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/12).

Sayangnya Hadar belum mau merinci kelima partai politik yang tidak lolos tersebut. Pasalnya pantauan hasil verifikasi faktual baru dilakukan terhadap 50 kabupaten/kota. KPU akan rekapitulasi tersebut ditentukan secara akumulasi, sehingga ini tidak bisa dijadikan patokan.


"Ini gambaran kasar dari sejumlah kabupaten saja," ujarnya.

Untuk diketahui, ke 16 partai politik yang masuk telah lolos verifikasi administrasi dan masuk dalam tahapan verifikasi faktual adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Pembangunan (PDP).

Selanjutnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat nasional (PRRN), Partai Persatuan Nasional.

KPU melakukan verifikasi faktual oleh tim sebanyak 33 orang. Sementara itu, terhadap 18 parpol masih dilakukan verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota. Setelah, sebelumnya melakukan perbaikan verifikasi di tingkat pusat. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya