Berita

Agus martowardojo

SBY Jangan Bela Menteri Korup Lagi

RABU, 19 DESEMBER 2012 | 16:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan sampai memberikan pembelaan lagi kepada menteri yang diduga terlibat kasus korupsi. SBY harus menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum tanpa ada intervensi baik secara tidak langsung.

"SBY jangan sampai mengeluarkan statemen lagi untuk membela mereka," jelas Direktur Visi Indonesia Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/12).

Menurutnya, cukup satu kali saja SBY melakukan pembelaan terhadap anak buahnya yang terlibat korupsi. Yaitu, saat SBY mengatakan, Senin (10/12) lalu, koruptor tidak selamanya karena niat, tetapi ada juga karena ketidaktahuan pejabat.

Akbar yakin, pernyataan SBY itu bentuk pembelaan kepada Andi Mallarangeng yang beberapa hari sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Karena tak mungkin pejabat tidak tahu bahwa apa yang dikerjakannya itu melawan hukum.

"Itu pasti kesengajaan ingin membela (Andi). Karena nggak mungkin dia ngomong langsung, 'Saya bela Andi'. Dia hanya mengirim pesan kepada pihak terkait, 'Bahwa itu (Andi) orang saya'," tandasnya.

Saat ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo disebut-sebut terkait korupsi proyek Hambalang. Sementara Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ditengarai turut menerima aliran dana bailout Bank Century.

Berdasarkan penyidikan Polri, PT Graha Nusa Utama (PT GNU), yang sekitar 55 persen sahamnya dibeli PT Ancora Land, perusahaan Gita Wirjawan, menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Meski Gita membantah. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya