Berita

sutan bhatoegana/ist

Sutan Bhatoegana: UU Antariksa untuk Lindungi Rakyat

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 18:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Undang-undang Keantariksaan sangat bermanfaat untuk bisa melindungi negara. Contohnya, jika sebuah negara bisa meluncurkan satelit, maka akan mengetahui setiap penjuru negara tersebut.

"Ketika Brazil bisa membuat satelit, mereka bisa melihat hutan yang ditebang dengan cara ilegal. Lalu jika ada pesawat jatuh, kena rakyat, mereka bisa tahu penyebabnya. Kita juga bisa memantau sumber daya alam dengan gratis. Nah kalau kita kan belum punya UU Antariksa yang mengaturnya hal-hal seperti ini. Makanya ini UU untuk melindungi rakyat juga," tegas Sutan dalam jumpa pers di ruangan Komisi VII, sore ini (Selasa, 18/12).

Ia pun mengungkapkan kenapa Komisi VII memilih Brazil sebagai negara tujuan kunjungan kerja. Menurut Sutan, Brazil dipilih karena letak geografisnya sama dengan Indonesia. "Brazil dan Indonesia sama-sama negara tropis," tambahnya.


Kelebihan negara tropis, imbuhnya, merupakan tempat paling pas untuk meluncurkan roket atau satelit.

"Sebelum ke Brazil, ada negara-negara pilihan yang menjadi pilihan kunker, yakni Rusia, AS, Ukraina, Jepang, Brazil, Iran. Namun, menurut kita Brazil yang paling baik dikunjungi," ungkap Sutan.

Sutan juga mengutarakan, RUU Keantariksaan yang sedang digodok di Komisinya termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2013.

"Sebelumya, ada RUU lain yang juga digodok di Komisi VII. Antara lain RUU Lingkungan Hidup. Tapi RUU ini kita tidak studi banding kemana-mana, di Indonesia saja sudah cukup. Tapi kalau Keantariksaan kami masih awam, makanya kita ke luar negeri," pungkas Sutan. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya