Berita

probosutedjo

KASUS SUAP HAMBALANG

Adik Alm Soeharto Diperiksa KPK jadi Saksi Andi Mallarangeng

SENIN, 17 DESEMBER 2012 | 10:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa lima saksi terkait kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Kelimanya adalah Komisaris PT Buana Estate Probosutedjo, Managam Manurung dan Binsar Simbolon keduanya dari Badan Pertahanan Nasional serta dua orang lagi dari pihak swasta, Suharna dan Bambang Eko.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AAM dan DK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/12).

Adalah Probosutedjo, adik almarhum mantan Presiden Soeharto, yang memiliki tanah seluas 30 hektare tempat proyek Hambalang dibangun.

"PT Buana Estate belum pernah melepaskan tanah tersebut," kata Ariano Sitorus, kuasa hukum Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, Direktur Utama PT Buana Estate di kantor KPK, beberapa waktu lalu (Senin, 24/9).

Ariano mengatakan PT Buana hingga kini masih menjadi pemilik sah tanah yang kini berdiri P3SON Hambalang. Karena PT Buana dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ada pembicaraan konkret soal pelepasan lahan tersebut. Belum ada surat-surat resmi yang menyatakan tanah tersebut sudah dilepas untuk dibangun PS3ON.

"Belum ada pernyataan-pernyataan atau pelepasan hak. Hingga saat ini tidak  pernah diberikan PT Buana Estate sebagai pemegang HGU (Hak Guna Usaha),"  kata Ariano.

Meski demikian, secara de facto, PT Buana Estate sudah menghibahkan tanah tersebut kepada Kemenpora. "Iya intinya begitu (dihibahkan). Untuk kepentingan pendidikan di bidang olahraga," kata Ariano.

Ariano membantah jika hibah tersebut lantas disertai dengan penerimaan sejumlah uang oleh PT Buana. Perusahaan kliennya, kata Ariano tidak  pernah menuntut pembayaran dari Kemenpora. "Nggak ada untuk minta bagian-bagian dan segala macam," kata Ariano.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetap dua tersangka, yaitu Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya