Berita

RUU DESA

PDIP: Partai Pemerintah Jangan Cuma Teriak Cari Popularitas

MINGGU, 16 DESEMBER 2012 | 12:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banyak orang tidak mengerti subtansi RUU Desa tapi sudah langsung memperdebatkan apakah aparat desa sebaiknya diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak.

"Kadang-kadang orang nggak ngertinya disitu. Kita itu sekarang lagi berdebat soal UU tentang Desa. Desa itu mau seperti desa seperti di Jawa atau adat," ujar anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 16/12).

Dia menjelaskan, kalau mau seperti desa adat, masak perangkatnya jadi PNS. Kalau aparat desa mau diangkat dari PNS, lanjutnya, sebaiknya pemerintah desa diganti semuanya jadi kelurahan.

Kemudian, lanjut Ganjar, DPR sejak tahun 2009 lalu berjuang keras mendesak pemerintah segera membereskan honorer kategori I, honorer kategori II, PTT (Pegawai Tidak Tetap), GTT (Guru Tidak Tetap), yang sampai hari ini belum diangkat jadi PNS padahal sudah ada PP-nya. "Itu sampai hari ini nggak beres. Itu honorer yang mau diangkat, sudah ada PP-nya, nggak jelas sudah hampir lima tahun," ungkap Ganjar.

Padahal dulu ada kategori III sampai V honorer yang mau diangkat jadi PNS. Tapi, pemerintah hanya menyanggupi sampai honorer kategori II.

"Pemerintah hanya sanggup II kok. Itu pemerintah loh yang didukung oleh orang-orang itu, partai-partai itu. Maka partai-partai itu saya tanya ulang sekarang. Heh partai-partai, kalian yang berkuasa itu, coba Anda selesaikan dulu honorer ini. Jangan cuma teriak cari popularitas saja," tegas Ganjar.

Karena itu, Ganjar mengajak publik untuk berbicara secara realistis. Dia menegskan kembali, Pemerintah sudah mengeluarkan PP untuk mengangkat tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun. Tapi saat ini tak bisa laksanakan. "Terus kita mau nipu rakyat. Jangan tunggangi kepentingan politik jangka pendek.  Maka kalau cuman dengan populisme saja, pasti itu sedang menipu," demikian Ganjar. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya