Berita

yulianis/ist

Politik

Gaji Rosa Lebih Besar Dari Anas dan Nazaruddin

KAMIS, 13 DESEMBER 2012 | 19:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sesudah menjelaskan laba proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meraup ketuntungan sekitar Rp2,2 miliar, Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara (PT AN), Yulianis juga membeberkan honor para petinggi PT Anugrah Nusantara.

Yulianis mengatakan itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 13/12). Yulianis mengatakan hal itu kala Ketua hakim Taty Hadiyanti menanyakan apakah dia ikut menangani gaji para karyawan PT Anugerah.

"Semuanya (digaji), termasuk Bu Neneng, dan Pak Nazaruddin. Pak Nazar Rp 20 juta, Pak Anas Rp 20 juta, Bu Neneng 8 juta, Pak Hasyim Rp 8 juta, Pak Nasir Rp 10 juta dan Bu Rosa terkahir saya tahu Rp 28 juta," jawab Yulianis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).


Yulianis juga menegaskan kalau istri Muhammad Nazaruddin itu mengetahui secara detil mengenai rekapan gaji para karyawan PT Anugrah Nusantara tersebut. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Neneng yang selama ini mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui soal keuangan PT AN. Dimana Anugrah Nusantara adalah menyetir proyek PLTS yang juga menjalankan PT Alfindo sesudah menang tender oleh perusahaan pinjaman, PT Sundaya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya