Berita

hartati murdaya/ist

Politik

Di Akhir Sidang, Hartati Murdaya dan Amran Batalipu Maaf-maafan

KAMIS, 13 DESEMBER 2012 | 16:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Persidangan kasus Buol diwarnai aksi saling memaafkan antara pengusaha Siti Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu. Amran meminta maaf karena sudah menyebabkan Hartati dalam kesulitan terseret kasus Buol, padahal diakuinya Hartati sangat berjasa karena sudah memajukan Buol sehingga akhirnya layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.

“Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini, yang mana beliau sudah sangat membantu masyarakat Buol,” kata Amran Batalipu pada akhir berlangsungnya sidang kasus Buol dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/12).

Persidangan kali ini untuk mengadili Amran Batalipu sebagai terdakwa. Sidang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH dengan menghadirkan Hartati Murdaya sebagai saksi tunggal.


Diakhir sidang, Amran meminta sedikit waktu kepada hakim untuk meminta maaf kepada Hartati. Dikatakan, dirinya atas nama masyarakat Buol dan atas nama pribadi berterimakasih kepada Hartati Murdaya sebagai investor yang sudah mendirikan perusahaan dan membantu masyarakat, sehingga daerah Buol layak dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri.

“Jadi saya mohon maaf kepada beliau sudah terkait dengan masalah hukum ini,” kata Amran Batalipu.

Permohonan maaf Amran itu sontak dibalas Hartati Murdaya dengan hal yang sama. Di depan majelis hakim yang diketuai Gusrizal SH, Hartati juga menyampaikan permohonan maaf kepada Amran Batalipu.

“Saya juga mohon maaf kepada Pak Amran. Saya (sebagai saksi) terpaksa harus berbicara polos apa adanya. Jadi Pak Amran jangan marah sama saya ya… Bener ya, jangan marah sama saya ya…” demikian bos PT Hardaya Inti Plantation itu.

Hakim Ketua Gusrizal SH pun menyambut. “Ya sudah saling bermaafan saja, silahkan saling bersalaman,” katanya yang disambut Hartati maupun Amran berdiri saling menghampiri untuk bersalaman.

Peristiwa saling salaman ini disambut tepuk riuh para pengunjung sidang yang memenuhi ruang lantai 2 Gedung Tipikor Jl Rasuna Said Jakarta Selatan ini. Tak seberapa lama setelah itu hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya