Berita

hartati murdaya/ist

Politik

Hartati Murdaya Tak Pernah Setuju Berikan Uang ke Amran Batalipu

KAMIS, 13 DESEMBER 2012 | 12:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa perkara korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mengaku meminta uang Rp3 milliar dari pengusaha Siti Hartati Murdaya untuk keperluan Pilkada di Buol. Uang tersebut akhirnya diberikan oleh pihak PT Hardaya Inti Plantation melalui anak buah Hartati, Totok Listiyo.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengurusan izin penerbitan HGU dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya di pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 13/12). Amran menjadi saksi untuk Hartati.

“Apa benar tidak ada permintaan dari terdakwa (Hartati)?,” tanya hakim.


“Seingat saya tidak ada yang mulia,” jawab Amran Batalipu.

“Apakah setelah saksi menyampaikan permintaan itu terdakwa ada menyatakan setuju untuk memberi dana?” tanya hakim yang dijawab, waktu itu Hartati Murdaya buru-buru jalan karena ada tamunya yang lain, ia hanya menyatakan bicara saja pada direktur PT HIP Totok Lestyo.

Jawaban Hartati ini Amran tafsirkan sebagai persetujuan untuk memberi dana. Oleh karena itu ia kemudian memutuskan untuk meminta dana kepada Direktur PT HIP, Totok Lestyo Rp3 milyar. "Itu saudara yang menyimpulkan bahwa terdakwa setuju. Pertanyaan saya, waktu itu ada ngga kata-kata dari terdakwa bahwa dia setuju memberi dana?,"desak hakim.

Amran tampak berbelit-belit tak mau menjawab desakan dari hakim. Ia hanya berkali-kali menyatakan bahwa Hartati Murdaya buru-buru jalan ke tempat penerimaan tamunya investor dari Thailand, dan hanya bilang;

"Bicara saja pada Pak Totok," kata Amran menirukan ucapan Hartati waktu itu.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang membantah klien-nya setuju memberi dana. Menurutnya, sudah sangat jelas jawaban kliennya saat itu tidak setuju memberi dana.

"Jelas kan, bahwa waktu itu Bu Hartati buru-buru mengakhiri pebicaraan dengan Amran, itu karena beliau memang tidak setuju memberi dana,” kata Denny Kailimang.

Menurut Denny Kailimang, kesaksian Amran Batalipu ini menegaskan bahwa Hartati Murdaya memang tidak setuju memberi dana kepada Bupati Buol. Bahkan klien-nya marah dan merasa ditelikung oleh anak buahnya, ketika berikutnya Direktur PT HIP Totok Lestyo berinisiatif memberi dana Rp3 milyar dengan modus dipecah dalam cek-cek kecil untuk mengelabuhi Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan tersebut. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya