Berita

logo lemsaneg

Lemsaneg Jamin Keamanan Transaksi e-Procurement

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keamanan dalam transaksi elektronik e-procurement harus terjamin. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap mengamankan transaksi elektronik tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kepala Lemsaneg Dr. Djoko Setiadi, dalam acara sosialisasi bertema "Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government” di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan Selasa, (11/12).

"Saat ni kami telah membuat sistem untuk sertifikat digital untuk kebutuhan keamanan proses e-procurement yang dinamakan dengan otoritas Sertifikat Digital (OSD). Di masa yang akan datang seluruh sertifikat digital yang diterbitkan oleh OSD akan saling terkait sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah  namun juga dapat digunakan untuk mendukung e-government yang lain,” jelasnya.

Sertifikat digital ini merupapakan sebuah kredensial berbentuk elektronik yang ditujukan untuk mengamankan transaksi dan dokumen elektronik. Informasi dalam sertifikat digital berisi identitas pemilik serta informasi lainnya yang diperlukan seperti kunci kriptografi. 

"Sertifikat Digital memberikan layanan kerahasiaan, otentifikasi, integritas dan nir-penyangkalan dengan menggunakan infrastruktur Kunci Publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pembelajaran terhadap penggunaan sertifikat digital, adanya jaminan keamanan data kepada masyarakat yang terlibat dalam proses e-government bagi  kementerian dan lembaga pemerintah,” jelas Djoko.

Salah satu bentuk nyata aksi Lemsaneg sebagai lembaga pengamanan informasi berklasifikasi instansi pemerintah, telah menyelenggarakan Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan keamanan transaksi elektronik salah satunya dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui OSD–PSE (Pengadaan Secara Elektronik).

OSD-PSE dibentuk atas kerjasama antara Lembaga Sandi Negara dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di mana layanan tersebut merupakan implementasi dari konsep Government to Business (G2B) sebagai bagian dari layanan e-Government secara keseluruhan.

“Sebagai contoh pada proses pelelangan barang dan jasa, telah disiapkan sistem pengamanan proses pelelangan yang terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE ) yaitu otoritas sertifikat digital dan sistem pengamanan komunikasi dan dokumentasi. Proses pengamanan yang dilakukan untuk mengamankan data pada proses pelelangan menggunakan infrastruktur kunci publik,” jelasnya.

Kerjasama Lemsaneg dan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (BAKOHUMAS) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah, lembaga negara dan BUMN.

“Melalui sosialisasi Bakohumas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada Instansi Pemerintah, Lembaga Negara serta BUMN akan pentingnya keamanan transaksi elektronik,” pungkas jenderal TNI binatng dua ini. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya