logo lemsaneg
logo lemsaneg
Penegasan itu disampaikan Kepala Lemsaneg Dr. Djoko Setiadi, dalam acara sosialisasi bertema "Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government†di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan Selasa, (11/12).
"Saat ni kami telah membuat sistem untuk sertifikat digital untuk kebutuhan keamanan proses e-procurement yang dinamakan dengan otoritas Sertifikat Digital (OSD). Di masa yang akan datang seluruh sertifikat digital yang diterbitkan oleh OSD akan saling terkait sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah namun juga dapat digunakan untuk mendukung e-government yang lain,†jelasnya.
Sertifikat digital ini merupapakan sebuah kredensial berbentuk elektronik yang ditujukan untuk mengamankan transaksi dan dokumen elektronik. Informasi dalam sertifikat digital berisi identitas pemilik serta informasi lainnya yang diperlukan seperti kunci kriptografi.
"Sertifikat Digital memberikan layanan kerahasiaan, otentifikasi, integritas dan nir-penyangkalan dengan menggunakan infrastruktur Kunci Publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pembelajaran terhadap penggunaan sertifikat digital, adanya jaminan keamanan data kepada masyarakat yang terlibat dalam proses e-government bagi kementerian dan lembaga pemerintah,†jelas Djoko.
Salah satu bentuk nyata aksi Lemsaneg sebagai lembaga pengamanan informasi berklasifikasi instansi pemerintah, telah menyelenggarakan Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan keamanan transaksi elektronik salah satunya dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui OSD–PSE (Pengadaan Secara Elektronik).
OSD-PSE dibentuk atas kerjasama antara Lembaga Sandi Negara dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di mana layanan tersebut merupakan implementasi dari konsep Government to Business (G2B) sebagai bagian dari layanan e-Government secara keseluruhan.
“Sebagai contoh pada proses pelelangan barang dan jasa, telah disiapkan sistem pengamanan proses pelelangan yang terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE ) yaitu otoritas sertifikat digital dan sistem pengamanan komunikasi dan dokumentasi. Proses pengamanan yang dilakukan untuk mengamankan data pada proses pelelangan menggunakan infrastruktur kunci publik,†jelasnya.
Kerjasama Lemsaneg dan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (BAKOHUMAS) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah, lembaga negara dan BUMN.
“Melalui sosialisasi Bakohumas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada Instansi Pemerintah, Lembaga Negara serta BUMN akan pentingnya keamanan transaksi elektronik,†pungkas jenderal TNI binatng dua ini. [zul]
Populer
Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33
Minggu, 27 September 2026 | 11:44
Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06
Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43
UPDATE
Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03
Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31
Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21
Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09
Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34
Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21
Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04
Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43
Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20
Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01