Berita

djoko setiadi

Sertifikat Digital Diperlukan untuk Menjamin Keamanan E-Government

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Salah satu tantangan dalam implementasi tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik (e-governemen) adalah bagaimana menerapkan aspek keamanan informasi dan dokumen yang disimpan.

Informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government hakekatnya berisi informasi yang bersifat terbuka, namun perlu diberikan jaminan keamanan agar informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan oleh pihak lain sehingga diperlukan sertifikat digital.

Demikian disampaikan Kepala Lemsaneg Mayjen Ddjoko Setiadi Menjawab pertanyaan dalam acara acara sosialisasi Lemsaneg dan Bakohumas bertema “Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government” di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan Selasa (11/12).

“Sertifikat digital memberikan layanan kerahasiaan, otentifikasi, integritas dan nir-penyangkalan dengan menggunakan infrastruktur kunci publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pembelajaran terhadap penggunaan sertifikat digital, adanya jaminan keamanan data kepada masyarakat yang terlibat dalam proses e-government bagi  kementerian dan lembaga pemerintah,” jelasnya.

Untuk menjamin keamanan E-Government, Lemsaneg  telah berhasil melakukan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dengan membuat otoritas sertifikat digital.

“Saat ini kami telah membuat sistem untuk sertifikat digital untuk kebutuhan keamanan proses e-procurement yang dinamakan dengan Otoritas Sertifikat Digital (OSD). Di masa yang akan datang seluruh sertifikat digital yang diterbitkan oleh OSD akan saling terkait sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah  namun juga dapat digunakan untuk mendukung e-government yang lain,” terangnya.

Lemsaneg juga melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian untuk pengembangan sertifikat digital termasuk membangun kader baru persandian yang bekerjasama dengan ITB Bandung.

“Saat ini Lemsaneg bekerjasama dengan Kemenkominfo dalam pengembangan sertifikat digital nasional dan sangat dimungkinkan untuk membuat kerjasama dengan instansi  lain dalam hal penerapan sertifikat digital berskala nasional. Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan pemenuhan kebutuhan sertifikat digital menggunakan root CA yang diotorisasi oleh badan audit CA terpercaya dapat terpenuhi,” tandasnya.

Bukan hanya pembuatan sertifikat digital, Lemsaneg juga membantu proses penggunaanya di setiap aplikasi sehingga membantu mewujudkan e-government yang terjamin.  

“Lemsaneg siap membantu dalam proses pengamanan maupun penggunaan sertifikat digital di setiap aplikasi yang digunakan oleh kementerian dan lembaga untuk mewujudkan e-governement yang terjamin keamanan datanya. Sebagai contoh penerapan sertifikat digital yaitu pada e-ktp, e-passport, e-tax, e-custom dan lainnya,” tutupnya. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya