Berita

djoko setiadi

Lemsaneg Siap Bantu Pengamanan Informasi E-Procurement

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap membantu pengamanan informasi pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik (e-procurement) agar berjalan transparan.

Melalui sistem, e-precurement proses tender menjadi lebih transparan dan membuka peluang bagi pengusaha kecil untuk turut serta dalam proyek-proyek pemerintah.

Kepala Lemsaneg Dr. Djoko Setiadi menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa memiliki 8 prinsip yang diharapkan dapat terpenuhi dan salah satunya adanya transparansi.

"Yaitu semua proses pengadaan barang dan jasa dapat dipantau oleh masyarakat secara online melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Online) di setiap instansi pemerintah,” jelasnya dalam acara sosialisasi bertema “Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government” di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan Selasa, (11/12).

Komitmen menjalankan transparansi ini juga dengan melibatkan masyarakat dalam mengawasi melalui website.  “Melalui website LPSE yang ada di setiap Kementerian dan Lembaga, masyarakat dapat melihat daftar seluruh penyedia barang dan jasa, nilai penawaran harga, dan pemenang lelang barang dan jasa di sana sehingga masyarakat secara terbuka dapat mengawasi prosesnya secara transparan,” jelasnya.

Sertifikat digital digunakan sebagai bagian dari keamanan transaksi elektronik untuk menjamin integritas (Integrity) data transaksi, otentikasi (authentication) identitas pengirim dan penerima, kerahasiaan informasi transaksi (privacy/confidentiality) maupun mencegah penyangkalan (non-repudiation) oleh pelaku yang melakukan transaksi yang berjalan pada infrastruktur kunci publik. 

"LKPP juga memfasilitasi penerbitan sertifikat digital bagi auditor yang dapat mengaudit dan mengakses setiap proses pelelangan. Sebagai contoh pada proses pelelangan barang dan jasa, telah disiapkan sistem pengamanan proses pelelangan yang terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE ) yaitu otoritas sertifikat digital dan sistem pengamanan komunikasi dan dokumentasi. Proses pengamanan yang dilakukan untuk mengamankan data pada proses pelelangan menggunakan infrastruktur kunci publik,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bima Haria Wibisana menyambut baik kerjasama dengan Lemsaneg terutama pemanfaatan sertifikat digital. Menurutnya proses transaksi informasi dan dokumen dalam e-governement dapat lebih terjamin sehingga meningkatkan efektifitas dan transparansi.

"Pemanfaatan sertifikat digital memungkingkan proses transaksi informasi dan dokumen dalam e-procurement lebih terjamin, sehingga meningkatkan efektifitas, kepercayaan publik, dan transparansi," jelas Bima.  [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya