Berita

kpk/ist

Selengkapnya, Inilah 16 Daerah yang Nilai Integritasnya Rendah

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 22:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selain melakukan survei integritas di tingkat instansi pusat dan instansi vertikal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan survei terhadap 60 pemerintahan daerah yang menjadi representasi di semua derah provinsi.

Survei tersebut dilakukan medio Juni hingga Oktober 2012 terhadap 498 unit layanan tersebut yang tersebar di 60 pemerintah daerah dengan melibatkan 15.000 responden.

Ada empat pemerintahan daerah memperoleh nilai integritas diatas 7, yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Bandah Aceh.


Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Iswan Elmi, ada tiga poin yang dinilai dalam survei integritas di tingkat pemerintahan daerah, yaitu layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara, terdapat 16 pemda nilai integritasnya masih di bawah enam yaitu, Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Serang, Pemkot Bengkulu, Pemkot Semarang, Pemkot Jember, Pemkot Metro, Pemkot Bandar Lambung dan Pemkot Depok.

Namun sambung Iswan Elmi, ada 7 pemda yang memperoleh kenaikan nilai integritas cukup signifikan (peningkatan lebih dari 2 poin) dari skor tahun lalu, yaitu; Pemkot Lubuk Linggau, Pemkab Monokwari, Pemkot Bogor, Pemkot Metro, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang dan Pemkot Semarang.

Indeks Integritas Nasional (IIS) adalah 6,37 dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, intnasi vetikal 6,34 dan daerah 6,32.

"Bila dibandingkan nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibandingkan nilai integritas di instansi tingkat pusat ataupun vertikal. IIN 2012 sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya (6,31 di tahun 2011)," pungkas Iswan Elmi. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya