Berita

m, jasin/ist

M. Jasin: Seharusnya KPK Dilibatkan Bahas Revisi PP 63/2005

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seharusnya KPK ikut serta dalam pembahasan revisi PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK karena KPK adalah pengguna yang menjalankan PP tersebut.

"KPK harus keberatan, KPK itu yang menggunakan PP maka semestinya dilibatkan," ujar mantan pimpinan KPK, Muhammad Jasin, di Gedung KPK sesudah menghadiri undangan pemaparan hasil survei integritas sektor publik, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/12).

Masih menurutnya, dalam PP yang direvisi tersebut harus ada ketegasan mengenai status penyidik.


"Ide KPK harus disetujui, yaitu masa tugas penyidik tidak terlalu singkat," ungkapnya.

"Harapan kita, PP itu memenuhi apa harapan KPK untuk kepastian memperkerjakan orang dalam kasus yang ditangani. Agar nanti tidak ada konflik," ujarnya,

Namun, kalau sudah disepakati formasi penyidik KPK 4-4-2, maka sulit bagi KPK untuk memohon lagi.

Dalam draf revisi PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, KPK mengusulkan agar masa kerja pegawai yang bekerja di KPK menjadi 12 tahun atau 4-4-4.

Namun, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pada akhirnya yang disetujui menjadi 4-4-2 tahun atau 10 tahun.  Johan mengatakan, alasan 4-4-4 tahun tidak disetujui karena pengembangan karir pegawai di institusi asal. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya