Berita

ist

Pas, Masa Tugas Penyidik KPK 10 Tahun

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 12:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menilai, klausul masa kerja penyidik dalam draf revisi Peraturan Pemerintah 63/2005 sudah tepat. Dalam draf, masa kerja penyidik dan pegawai diubah menjadi 10 tahun.

"Sudah agak lebih baik dari sebelumnya. Kalau sebelunya empat tahun kadang-kadang sudah ditarik. Bahkan kadang dia belum menyelesaikan kasus, masih dalam proses, sudah ditarik," ujar Haryono di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/12)

Haryono yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi positif salah satu klausul lain yang mengatakan, apabila penyidik KPK masih menangani kasus maka dia tidak boleh ditarik oleh instansi asal.


Penyidik di KPK harus dibiarkan fokus menyelesaikan dahulu tugas yang dia tangani, baru kemudian kalau memang masanya tugasnya sudah lewat dia bisa mengabdi di tempat lain.

"Kalau dia sedang menangani tiba-tiba ditarik diganti yang baru, itu dari awal lagi, susah itu. Apalagi kasusnya harus dia pelajari, itu tidak gampang," pungkas Hayono.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Haryono tiba di KPK untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK membahas survei integritas. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya