Berita

Politik

Tersangka Simulator Akan Laporkan Informasi Penting Soal Pelat Nomor ke KPK

SENIN, 10 DESEMBER 2012 | 17:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski tidak menjelaskan secara detail isi surat dan perihal surat tambahan informasi penting yang disampaikan oleh kliennya, Erick S Paath yang datang ke Gedung KPK beberapa saat tadi itu mengatakan bahwa suratnya berhubungan dengan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Hal itu diketahuinya setelah bertemu dengan Sukotjo Bambang minggu lalu. Bambang saat itu mengatakan kepadanya ada hal penting yang akan disampaikan kepada KPK.

"Karena ini sangat penting, biar dia (Sukotjo) yang menjelaskannya nanti," ujar Erick di Gedung KPK jalan Rasun Said Kuningan, Jakarta Selatan , Sinin (10/12).


Sebelumnya Erick juga sudah mengatakan bahwa kliennya yang akan menjelaskan kepada KPK.

"Nanti dulu, kalau saya menjelaskan sekarang, khawatirnya pihak-pihak yang terkait akan membuat stragi lagi," pungkas Erik Path di Gedung KPK, Senin (10/13).

Diketahui, dalam surat dengan tulisan tangan tertanggal 5 Desember 2012 itu. Sukatjo memohon kepada pihak, agar dirinya bisa menambahkan informasi dalam BAP-nya terkait kasus dugaan tindak pidanan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas.

"Atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih, semoga negara kita, Indonesia menjadi lebih baik di masa yang akan datang," pungkas  Sukatjo.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni mantan Kakorlantas sebagai pengguna anggaran Djoko Susilo yang pada akhirnya sudah masuk ditahan, Wakil Kepala Polri Non Aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo (CTM).

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan alat Simulator yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp 100 miliar. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya