Berita

agus martowardojo/ist

Politik

KORUPSI HAMBALANG

SBY Harus Non-aktifkan Menteri Agus Martowardojo!

SENIN, 10 DESEMBER 2012 | 11:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menetapkan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Desakan itu disampaikan puluhan massa aksi yang mengatas namakan Visi Indonesia (Research And Controlling Publik Policy) di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Siang ini (Senin, 10/12).

Menurut koordinator aksi, Akbar Kiahaly, keterlibatan Menteri Agus sudah sangat sangat jelas. Seperti dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK), Menteri Agus disebutkan menyetujui kontrak multiyears untuk proyek berbiaya Rp2,5 trilliun tersebut.


"KPK harus berani memanggil dan menetapkan Menkeu Agus sebagai tersangka," ujar Akbar Kiahaly yang disambut massa aksi dengan kata-kata "betul".

Kata Akbar, Ketua BPK Hadi Poernama sudah menyatakan surat permohonan izin kontrak tahun jamak atau multiyears tersebut diduga melanggar PMK 56/MPK.02/2010 yang prosesnya dilakukan melalui proses penelaahan secara berjenjang bersama-sama oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Kami minta, jangan hanya berhenti pada Andi, tapi juga pihak lain termasuk Menteri Agus," ungkap Akbar.

Oleh sebab itu, visi indonesia juga meminta Presiden SBY menonaktifkan Menteri Agus dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.243,66 miliar itu.

"Presiden SBY harus menonaktifkan menteri keuangan, Agus Martowadojo," Seru Akbar dalam orasinya.

Dalam kesempatan ini, Visi Indonesia dan masyarakat pegiat anti korupsi menyambut gembira dan mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Andi Alfian Malarangeng sebagai tersangka dalam proyek yang berbiaya Rp2,5 trilliun tersebut. Puluhan orang itu juga membawa spanduk bertulisan "Bongkar Skandal Korupsi Yang Melibatkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo".

Setalah menyampaikan orasi politiknya massa lalu membubarkan diri. Rencananya, mereka akan melanjutkan aksinya ke kantor Agus Matowardojo. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya