Berita

Andi Mallarangeng

Berani Tantang KPK, Andi Mallarangeng Sudah Sembunyikan Bukti-bukti?

SENIN, 10 DESEMBER 2012 | 10:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng agar kasus korupsi proyek Hambalang, yang menjeratnya segera dituntaskan KPK, sungguh mengherankan. Meski memang, para tersangka korupsi selama ini juga bersikap hal yang sama.

"Sekarang kok selalu para tersangka yang mendorong ingin kasusnya cepat (dituntaskan). Ini kan sebetulnya agak aneh. Berarti kan ada sesuatu yang tidak benar di KPK. Bahkan oleh para KPK-nya dianggap lamban. Masyarakat juga maunya cepat kok," ujar pengamat hukum Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 10/12).

Kenapa sampai Andi mendorong KPK segera menuntaskan kasus Hambalang?

"Saya kira karena memang sudah kelamaan kan (prosesnya). Apalagi ini sudah disampaikan ke media. Terlalu banyak bicara. Terlalu banyak KPK menyampaikan informasi kepada masyarakat yang itu akhirnya lambat. Sehingga para tersangka dengan lawyer kemungkinan bisa atur strategi," jawabnya.

Karena itu dia mendesak KPK harus cepat menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, tersangka malah sudah menantang KPK untuk segera ngebut.

"KPK ditantang oleh para tersangka ini aneh sekali. Saya malah curiga, jangan-jangan tersangkanya sudah menyembunyikan bukti-bukti, saksi-saksi hilang. Kemudian uang-uang sudah tersembunyi tidak bisa dilacak. Jadi dia siap-siap," katanya mempertanyakan.

Pada saat menyampaikan pidato pengundurkan diri, Andi Mallarangeng berharap kasusnya itu segera dituntaskan KPK.

"Saya harap kasus ini segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas. Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum namun mereka yang tidak bersalah harus pula dinyatakan tidak bersalah," ungkapnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya