Berita

presiden sby

Indra PKS: SBY harus Copot Andi Mallarangeng

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 09:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Agar tidak mempermalukan Presiden SBY dan tidak menjadi beban pemerintahan, Andi Alifian Mallarangeng sebaiknya dicopot dari jabatan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

"Atau setidak-tidaknya (AAM) dinonaktifkan," ujarpolitisi PKS, Indra dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online Jumat (7/12).

Menurut anggota Komisi III ini, pencopotan atau penonaktifan AAM merupakan hal penting sebagai wujud dukungan SBY terhadap pemberantasan korupsi dan mempermudah proses penyidikan dan persidangan Andi.

"Akan lebih baik lagi, apabila AAM dengan kesadaran penuh mengundurkan diri dari jabatannya," kata Indra yang menjabat Ketua Departemen Advokasi Buruh Petani Nelayan di DPP PKS ini.

Selain itu, KPK diminta tidak berhenti pada penetapan AAM sebagai tersangka. KPK kata Indra harus mampu mengembangkan kasus Hambalang pada pihak-pihak lain. Yaitu berdasarkan kesaksian Nazarudin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina dan hasil audit BPK.

"Kan sangat jelas ada keterlibatan pejabat di beberapa kementrian dan banyak pihak lainnya dalam skandal Hambalang. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, apapun jabatanya, hukum harus ditegakkan," tegas Indra.

Mengenai penetapan AAM sebagai tersangka, menurut Indra sudah tepat dan bukanlah hal yang mengejutkan. Karena sudah banyak kesaksian yang menerangkan dugaan kterlibatan AAM dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Ini juga sudah dikuatkan dengan hasil audit BPK, serta sejalan dengan telaahan BAKN DPR waktu lalu. Sehingga memang keterlibatan AAM sedemikian gamblang terbaca," pungkas Indra. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya