Berita

anas urbaningrum

Mengapa Anas Urbaningrum Tak Bisa Dipaketkan dengan Andi Mallarangeng

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 20:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sempat berkembang spekulasi bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng akan ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat, bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang berkali-kali mengatakan bahwa otak di balik kasus ini adalah Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Hal ini juga yang menurut informasi di lapangan menjadi bahan perbedaan pendapat di antara komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalannya, spekulasi itu terlalu dipaksakan. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK selama ini tidak menemukan keterkaitan antara Anas Urbaningrum dengan kasus Hambalang. Begitu juga dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan lalu.

KPK sendiri sudah memeriksa lebih dari 70 saksi dalam kasus ini. Anas Urbaningrum pun pernah dipanggil ke KPK. Begitu juga istrinya, Athiyyah Laila, yang pernah menjadi komisaris PT Duta Sari Citralaras, perusahaan sub-kontraktor yang mendapatkan order dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Rentang waktu kasus Hambalang yang didalami terjadi antara bulan Agustus 2010 hingga Februari 2011. Puncaknya adalah pada Desember 2010 ketika Sekretaris Menpora Wafid Muharram mencairkan dana Rp 250 miliar untuk pembayaran proyek Joint Operation antara PT Waskita dan Adhi Karya.

Bulan Januari 2011 PT Adhi Karya menunjuk PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Mahfud Suroso untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaan dalam proyek Hambalang itu.

Dari rentang waktu itu, baik Anas dan istrinya diketahui tidak terlibat. Anas sudah mundur dari DPR pada Juli 2010 setelah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara istri sudah lebih dahulu mundur dari PT Duta Sari Citralaras pada Juli 2009.

Adapun Wafid mengatakan bahwa Andi Mallarangeng mengetahui pengucuran dana yang dilakukan pada Desember 2010.

"Kami yang bertanggung jawab, termasuk Menpora. Kan dia pimpinan,: ujar Wafid ketika diperiksa di KPK (Selasa, 4/12) sebagai saksi untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Dedi Kusnidar yang sudah jadi tersangka.

Mantan Ketua Panitia Lelang Wisler Manalu juga menyampaikan hal yang sama. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya