Berita

fany octora

Fany Octora Puas dengan Permintaan Maaf Bupati Aceng

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fany Octora (18 tahun) saat ini sudah tidak merasa tertekan. Dia senang setelah bekas suaminya, Bupati Garut Aceng HM Fikri menemuinya dan meminta maaf.

"Kalau kemarin sempat tersudutkan, tertekan, merasa terkejar-kejar, sekarang sudah tidak lagi. (Fany) sudah cukup puas dengan permintaan Bupati Aceng Fikri," jelas paman Fany, Ayi Rohimat, dalam talkshow di TvOne tadi pagi (Kamis, 6/12).

Tadi malam, Bupati Garut Aceng HM Fikri menemui Fany Oktora untuk memohon maaf sekaligus mengajak berdamai di Pondok Pesantren Al-Fadillah, Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ayi Rohimat, mengatakan bupati bersama anggota keluarganya datang dan menyatakan permohonan maaf kepada keluarga besar Fany.

Pihak keluarga Fani, kata Ayi, menerima permintaan maaf Bupati Garut bahkan akan segera mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Mabes Polri di Jakarta. "Fany sendiri telah iklas memaafkan bupati dan laporan yang sudah dilayangkan secepatnya akan dicabut," kata Ayi, seperti dilansir Antara.

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengatakan sengaja datang ke pondok pesantren menemui Fani dan keluarganya untuk meminta maaf dan mengajak damai. "Tidak ada untungnya kalau kita terus menerus mempersoalkan siapa yang paling benar," kata Aceng.

Bupati Garut menikahi seorang gadis Fani Oktora (18) secara siri pada 14 Juli 2012, empat hari kemudian bupati menceraikannya melalui pesan singkat telepon seluler.

Akibat tindakannya itu, Acng dituduh melakukan pelanggaran etika hingga menuai protes sejumlah elemen masyarakat Garut, tokoh ulama, sampai keluarga Fani melaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya