Berita

la tofi

La Tofi: Aktivitas CSR 2013 Meningkat

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 23:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan aktivitas aktivitas corporate social responsibility atau CSR sebagai bagian dari strategis bisnis. Itu sebabnya, Peraturan Pemerintah 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas tidak akan menyurutkan aktivitas CSR perusahaan. Justru Peraturan Pemerintah itu memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR berdasarkan kepatutan dan kewajaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial, La Tofi, dalam diskusi bertajuk “Tren CSR 2013” di The Media Hotel, Jakarta, Rabu siang (5/12).

“Bila menginginkan perusahaan berkembang, maka CSR juga dikembangkan. Apalagi sekarang, di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan sekadarnya,” ujar La Tofi dalam keterangan yang diterima redaksi.

“Di 2013 kita akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR,” sambungnya.

Pendiri The La Tofi School of CSR itu juga mengatakan, keberadaan Forum CSR di berbagai daerah juga dilakukan untuk menangkal berbagai upaya pemerasan yang dilakukan pihak tertentu.

Dia juga mengatakan, Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 13/2012 dan memiliki kepengurusan dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota tidak bisa dihindari akan berhubungan dengan berbagai isu lingkungan yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.

“Forum CSR Kesejahteraan Sosial dari tingkat pusat hingga daerah tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan. Justru Forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar. Kalaupun Forum melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan, yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, itu semata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat,” demikian La Tofi. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya