Berita

IP Situs TrioMacan2000 Sudah Diketahui Polisi!

SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 10:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak kepolisian yang sedang menyidik situs "TrioMacan2000" dikabarkan telah menemukan alamat internet protocol (IP) yang kerap digunakan oleh pengelola situs itu.

Alamat IP itu berada di kantor sebuah perusahaan. Namun informasi yang diperoleh redaksi mengatakan, belum bisa disimpulkan apakah ada keterkaitan antara alamat IP itu dengan pengelola situs tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya yang dihubungi redaksi menolak memberikan keterangan.

Saat ini ada dua "TrioMacan2000" yang sedang jadi pembicaraan di kalangan aktivis di dunia maya maupun di dunia nyata.

Karena keduanya sama-sama menggunakan frase "TrioMacan2000" sering terjadi kebingungan di kalangan pembaca yang mengikuti kasus ini.

TrioMacan2000 yang pertama kali muncul, atau yang "asli", adalah akun Twitter @TrioMacan2000. Akun ini kerap menyampaikan berbagai informasi, khususnya informasi kasus berbau korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak-pihak lain. Informasi seperti ini jelas membuat banyak pihak kalang-kabut.

Belakangan muncul website dengan alamat www.triomacan200.net yang berisi antara lain rekaman kicauan akun @TrioMacan2000 juga siapa saja yang menjadi pengelola akun kontroversial itu.

Dalam artikel khusus tentang pengelola akun @TrioMacan2000 disebutkan bahwa akun kontroversial itu dikelola tiga aktivis, yakni Syahganda Nainggolan, Abdul Rasyid dan Raden Nuh.

Ketiganya membantah.

Pengelola akun @TrioMacan2000 yang masih misterius pun membantah ikut mengelola admin situs www.triomacan2000.net.

Sementara Abdul Rasyid, mantan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) yang sekarang bertugas sebagai salah seorang staf khusus Menko Perekonomian Hatta Rajasa melaporkan situs ini ke Polda Metro Jaya.

Selain karena ia merasa difitnah sebagai pengelola akun @TrioMacan2000, juga karena di dalam artikel tentang pengelola akun @TrioMacan2000 itu disebutkan bahwa ia tersangkut kasus korupsi koperasi dan dipecat dari badan otoritas Kemayoran. Kedua hal ini pun telah dibantahnya di kantor polisi.

Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya