Berita

Mahfud MD: Saya Tak akan Gunakan KAHMI sebagai Alat Politik

MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 17:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bukan organisasi politik. Karena itu, KAHMI takkan bisa dijadikan alat politik oleh politikus-politikus yang kebetulan ada di jajaran Presidium KAHMI.

"Memang, dari 9 anggota Presidium, ada 6 politisi. Tapi itu takkan menyebabkan KAHMI berpolitik praktis," ujar Ketua Presidium KAHMI terpilih, Mahfud MD, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 2/12).

Bagi Mahfud, politik itu ada dua level. Yaitu high politics atau politik sebagai konsep dan inspirasi; serta low politics yaitu politik praktis.

"KAHMI sebagai organisasi hanya akan bergerak di wilayah high politics. Tetapi anggota-anggota KAHMI secara pribadi boleh melakukan politik praktis melalui parpol-parpol yang tersedia," terang Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

"Saya juga tak mungkin menggunakan KAHMI sebagai alat politik pada Pilpres 2014. Itu haram hukumnya dan saya tak mau melakukan hal-hal yang haram," sambung Mahfud MD, penerima Man of The Year 2010, Guard of Rights dari Rakyat Merdeka Online ini.

Berikut sembilan Presidium KAHMI, yang terpilih dalam Munas IX.

1. Mahfud MD (347 suara, Ketua Mahkamah Konstitusi);

2. Viva Yoga Mauladi (334 suara, Ketau DPP PAN);

3. Anas Urbaningrum (320 suara, Ketua Umum DPP Demokrat);

4. Muhammad Marwan (313 suara, Dirjen Bangda Depdagri);

5. Anis Baswedan (308 suara, Rektor Universitas Paramadina);

6. Bambang Soesatyo (260 suara, Wakil Bendahara Umum DPP Golkar);

7. Dr Hj Reni Marlina (192 suara, politikus PPP);

8. Ms Kaban (156 suara, Ketua Umum DPP PBB);

9. Taufiq Hidayat (153 suara, politikus Golkar). [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya