Berita

ilustrasi/ist

Politik

Murdoko Pasrah Divonis 2,5 Tahun Penjara

KAMIS, 08 NOVEMBER 2012 | 19:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah non-aktif Murdoko divonis dua tahun enam bulan penjara, serta denda sebesar 150 juta rupiah subsider tiga bulan penjara. Murdoko terbukti menerima uang Rp 4,750 miliar yang berasal dari kas daerah Pemkab Kendal.

Politisi PDI P ini kelihatannya pasrah terhadap putusannya. Buktinya, dia mengaku masih mempertimbangkan untuk mengajukan langkah banding.

"Masih pikir-pikir yang mulia," ujar Murdoko sat ditanya oleh Marsudin Nainggolan ketika menyatakan apakah melakukan banding, di Tipikor Kuningan, Jakarta, Kamis (8/11)


Penesehat hukum terdakwa dan Jaksa KPK juga menjawab hal senada, yaitu sama-sama berpikir akan melakukan banding atau tidak.

"Ok, selama tujuh hari (ditunggu), kalau melakukan banding segera mendatangai nota banding," ujar Ketua Majelis Hakim, Marsudin Nainggolan sambil menutup jalannya persidangan. [sam]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya