Berita

ilustrasi/ist

Politik

Jafar Usman Segera Diperiksa Gara-gara Sebar Nama Pemeras BUMN

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 20:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK


Tindakan anggota Badan Kehormatan DPR RI Usman Jafar mengumumkan nama dua oknum DPR pemeras BUMN kepada publik menyalahi aturan. Oleh karenanya politisi PPP itu akan diperiksa oleh BK DPR.

"Bisa dikatakan pelanggaran kode etik kalau menyebut nama. Kalau betul bisa diperiksa," kata Ketua BK DPR, M. Prakosa, di ruanga kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (5/11).

Prakosa mengatakan, klarifikasi perlu dilakukan terhadap Usman karena dalam aturan disebutkan pemeriksaan oleh BK dilakukan secara tertutup dan tidak dipublikasikan kepada publik. Sehingga, selain nama-nama pemeras, nama-nama perusahaan pelat merah yang menjadi korban pemerasan juga tidak layak disampaikan ke publik oleh BK.

"Sekali lagi, ini prosesnya tertutup, tidak disampaikan nama-nama karena menyangkut nama baik seseorang, apalagi belum terbukti," katanya.

Usai mendengar laporan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan, siang tadi, Usman menyebut dua oknum DPR pemeras BUMN adalah S dan IL. S memeras PT Merpati sedangkan IL memalak PT Garam dan PT PAL. S disebut-sebut adalah Sumaryoto, anggota Komisi XI DPR dari PDIP, sementara IL adalah Idris Laena, anggota Komisi VI dari Golkar.

Kalau hanya menyebutkan inisial?

"Kalau sifatnya inisial bisa diberikan peringatan," jawab Prakosa. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya