Berita

Politik

PKS Desak BK DPR Pecat S dan IL

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 17:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keberanian Menteri BUMN Dahlan Iskan membeberkan oknum DPR pemeras perusahaan pelat merah.

"Saya mengapresiasi kemauan dan keberanian Dahlan Iskan," kata politisi PKS, Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (5/11).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, keterbukaan dan informasi yang disampaikan Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI sangat penting untuk menindak praktek kotor, memperbaiki pengelolan pemerintahan serta mengatisipasi praktek-praktek menyimpang di kemudian hari.


Sebelumnya, anggota BK DPR RI, Usman Jafar, menyebut dua oknum DPR yang memeras dari laporan Dahlan Iskan adalah S dan IL. S memeras PT Merpati sedangkan IL memalak PT Garam dan PT PAL. S disebut-sebut adalah Sumaryoto, anggota Komisi XI DPR dari PDIP, sementara IL adalah Idris Laena, anggota Komisi VI dari Golkar.

"Apabila data atau bukti cukup memenuhi unsur adanya praktek pemerasan, suap dan gratifikasi, maka saya mendesak BK DPR tidak ragu dan menindak tegas dua oknum DPR itu. Sesuai UU MD3 dan Kode Etik DPR, maka oknum DPR tesebut semestinya dikenakan  sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," paparnya.

Selain itu Indra meminta apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi maka harus ditindaklanjuti oleh KPK. Hukum harus ditegakkan, siapapun dia, apapun jabatanya, tidak boleh ada kompromi.

"Saya juga mendesak Dahlan Iskan tidak berhenti hanya sampai disini, namun juga harus melakukan pembenahan dan pembersihan di Kementrian BUMN. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa slama ini BUMN sering menjadi sapi perahan atau ATM bagi penguasa dan lingkaran istana beserta antek-anteknya," pungkas Indra.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya